Pati Ea, Syukuran Hasil Panen Masyarakat Boru Kedang Flotim

Tak semua orang harus menapis beras, hanya orang tertentu saja yang ditugaskan dan selama menapis haram hukumnya bagi masyarakat yang ingin mencoba emping, sebelum diolah menjadi pangan lokal yang layak.

Para perempuan sedang menari Dolo-Dolo sementara yang lainnya sedang menumbuk padi saat ritual Pati Ea di desa Boru Kedang kecamatan Wulanggitan Flores Timur. Foto : Ebed de Rosary/Jemmy Paun

Darius Don Boruk, Kepala desa Boru Kedang menjelaskan, setelah melaksanakan ritual tumbuk padi, malam harinya, suku Boruk yang ada wajib memanggil arwah leluhur yang telah meninggal duluan untuk kemudian menjemput ke delapan arwah yang meninggal tahun 2017 agar bersama-sama menuju Nirwana atau Surga.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan malam hari di rumah adat dimana tetua adat akan memanggil arwah para leluhur untuk menghantar arwah delapan orang yang telah meninggal tahun ini agar bersama masuk ke Nirwana,” ungkapnya.

Menurut kepercayaan dan keyakinan masyarakat adat Boru Kedang, terang Darius, setelah seseorang meninggal dunia, arwahnya masih berada di sekitar keluarganya yang masih hidup sehingga perlu dibuatkan ritual adat Pati Ea.

Lihat juga...