Nasdem Minta Pemkab Sikka Batalkan Outsourcing di RSUD TC Hillers

MAUMERE – Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kabupaten Sikka meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka jangan menyerahkan penyediaan jasa tenaga kerja (outsourcing) ke pihak ketiga, khususnya tenaga cleaning service atau petugas kebersihan dan security atau petugas keamanan yang selama ini bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TC Hillers Maumere.

Demikian disampaikan Yani Making, anggota DPRD Sikka asal Fraksi Nasdem saat ditemui Cendana News Jumat (29/9/2017) terkait keinginan Pemkab Sikka untuk menggunakan sistem outsourching.

Dikatakan Yani, sapaannya, selama bekerja di rumah sakit milik Pemkab Sikka ini, para pekerja yang merupakan tenaga honor dan kontrak tersebut diangkat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Sikka. Dirinya meminta agar keinginan ini dievaluasi terlebih dahulu.

“Pemkab Sikka perlu melakukan kajian yang mendalam sebab selama ini mereka diangkat dengan SK Bupati Sikka sehingga jangan sampai setelah diserahkan kepada pihak ketiga hak-hak mereka banyak yang tidak dibayarkan,” ungkapnya.

Yani menambahkan, pihaknya mendapat pengaduan dari para tenaga honor dimana ada oknum pejabat yang secara terang-terangan mengatakan kepada para pekerja bahwa sistem ini akan diberlakukan sejak 1 Oktober 2017.

“Selama ini dengan adanya tenaga honor tersebut kondisi rumah sakit lebih bersih dan keamanan juga terjamin sehingga jangan sampai ketika berada di bawah manajemen pihak ketiga kinerja mereka menurun dan membawa dampak negatif,” ungkapnya.

Petrus Kater, petugas keamanan berstatus honor di RSUD T.C. Hiller Maumere mengatakan, petugas keamanan dan kebersihan di RSUD TC Hillers sudah menyampaikan penolakan terhadap sistem outsourcing tersebut kepada Ketua DPRD Sikka dan direspons akan diperhatikan serta berusaha berbuat yang terbaik bagi para pekerja.

Petrus menilai kebijakan outsourcing mengancam status mereka sebab dengan pengalihan ini menjadikan posisi mereka semakin tidak jelas. Padahal para pekerja tersebut banyak yang telah bekerja lebih dari 5 dan 10 tahun di rumah sakit pemerintah walaupun upah yang diterima minim.

Saat ini, terang Petrus, tenaga honor mendapatkan upah di atas 1,4 juta rupiah per bulan. Sementara tenaga kerja sukarela hanya mendapatkan uang transport sebesar 500 ribu rupiah sebulan sejak tahun 2016 lalu. Jumlah petugas keamanan sebanyak 14 orang sementara tenaga kebersihan berjumlah 25 orang.

Bupati Sikka Drs. Yoseph Ansar Rera dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sikka Rabu (27/9/2017) mengatakan, memang sejak tahun 2014 sudah banyak proposal dari pihak ketiga yang diajukan ke Pemkab Sikka untuk menyediakan petugas kebersihan dan keamanan di rumah sakit yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tersebut.

Terkait hal ini, kata Ansar, Pemkab Sikka sedang membicarakan dan melakukan kajian. Dirinya menyesalkan adanya isu macam-macam terkait wacana tersebut. Bahkan ada yang menyampaikan sudah ada keputusan dan akan diberlakukan awal Oktober 2017.

“Ini menjadi perhatian pemerintah, sebab kalau diserahkan ke pihak ketiga tentu kita juga perhatikan agar jangan sampai upah yang diterima mereka berada di bawah UMR provinsi NTT dan hak-hak mereka tidak diberikan,” tegasnya.

Anggota DPRD Sikka fraksi Partai Nasdem Yani Making. Foto: Ebed de Rosary
Lihat juga...