AMBON – Masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) pessimist is dengan proses penegakan supremasi hukum di daerahnya. Hal itu dipengaruhi oleh berbagai kasus dugaan korupsi yang tidak tuntas penanganannya.
Rasa pesimis tersebut disampaikan masyarakat kepada wakilnya di DPRD Maluku, Jumat (29/9/2017.
“Aspirasi yang kami terima, warga MBD mengaku pesimis akibat pemerintah daerah terindikasi melakukan deal-deal dengan aparat penegak hukum sehingga sebuah kasus tidak diproses,” kata Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melki Frans usai menerima kunjungan dari masyarakat.
Beberapa kasus yang dincontohkan masyarakat adalah, hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku yang menemukan adanya kerugian negara atau daerah dalam pembelian empat unit speedboat. Kegiatan tersebut dilakukan oleh pemerintah kabupaten melalui Dinas Perhubungan MBD pada 2015 dengan nilai anggaran sebesar Rp1 miliar lebih.
arannya telah dicairkan.
Menurut Melki Frans, kasus ini sementara ditangani Direskrimsus Polda Maluku yang telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Dan dewan menurutnya, sudah melakukan peninjauan lapangan terhadap kasus tersebut.
“Informasi terakhir, krimsus telah turun ke MBD dan memasang garis polisi atas empat unit speedboat yang saat ini sudah dalam kondisi rusak dan saya tetap kawal terus persoalan ini dan minta krimsus menanganinya secara serius,” tandasnya.
Karena pengadaan barangnya tahun anggaran 2015 dan uang proyek sudah habis dicairkan tetapi barangnya tiba tahun 2016 kemudian temuan BPK menyatakan ada indikasi korupsi miliaran rupiah.
“Maka pertanyaannya kenapa belum ada speedboat tapi panitia pemeriksa barang sudah merekomendasikan kadis untuk membayar, berarti kalau penetapan tersangka yang pertama adalah pihak panitia dan yang liannya bisa menyusul,” ujar Melki Frans. Sebab uang sudah cair, speedboat bekas yang didatangkan juga sudah hancur lalu aspek apa yang bisa dibenarkan dari perkara ini. (Ant)