Mahasiswa Desak Pemkot Balikpapan Tangani Banjir
BALIKPAPAN — Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Tolak Banjir Balikpapan mendesak Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyelesaikan persoalan banjir dengan cepat, menyusul setiap hujan deras yang terjadi di kota selalu terjadi banjir yang tersebar 6 Kecamatan. Aliansi Gerakan Tolak Banjir melakukan aksi unjuk rasa mendatangi gedung DPRD Balikpapan, Selasa (5/9/2017).
Dalam aksi itu mereka menuntut dan mendesak untuk mengeluarkan kebijakan penghentian izin pembukaan lahan baru di Balikpapan karena luasan banjir makin meluas, tindak pengembang nakal yang tidak membangun bozem (pengendali air) serta memprioritaskan anggaran penanggulangan banjir.
Menurut Koordinator Aksi Yosep Wahyudi, banjir makin meluas namun tindakan tegas pemerintah kota belum terlihat. Untuk itu, pihaknya mendesak agar menindak tegas pengembang yang tidak mengikuti aturan dalam pembangunan perumahan.
“Kami menilai pemerintah tidak bersikap tegas, tindak pengembang yang nakal dalam hal ini tidak mengikuti aturan,” tegasnya di sela aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Balikpapan.
Selain ketiga tuntutan itu, Yosep juga meminta kepada pemerintah kota segera merealisasikan program ruang terbuka hijau sesuai visi misi Kota Balikpapan.
“Sampai saat ini jumlah ruang terbuka hijau di kota masih sekitar 50-an. Sementara targetnya 93 RTH,” tukasnya.
Dalam aksi unjuk rasa itu Komisi III Bidang Pembangunan menerima langsung dan berdialog, dengan penjagaan aparat Kepolisian yang menjaga keamanan agar aksi berjalan tertib.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Haris meminta agar masyarakat yang bermukim di bantaran sungai Ampal agar membebaskan lahan mereka untuk normalisasi aliran sungai. Anggaran normalisasi termasuk pembebasan lahan itu mencapai Rp270 miliar.
“Setiap tahun dianggarkan untuk pengentasan banjir, tapi selalu menjadi Silpa karena terbentur di pembebasan lahan,” ujar Haris saat menemui massa.
Pihaknya mengatakan temuan pengembang yang tidak ikuti aturan sebanyak 25 pengembang dan sudah diberikan surat peringatan kedua.
“Peringatan sudah diberikan dua kali, dan diberikan waktu 1-2 bulan untuk memperbaikinya. Kami juga minta pemerintah untuk tegas karena banjir sudah meluas,” tambahnya.