Layanan Samsat Kini Telah Hadir di Nagari/Desa
SOLOK – Provinsi Sumatera Barat menjadi daerah percontohan kedua di Indonesia setelah daerah Jogjakarta dengan diluncurkannya Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) beberapa waktu lalu. Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, dengan adanya layanan Samsat di tingkat nagari/desa akan memberikan kemudahan masyarakat untuk melakukan pengurusan surat kendaraan bermotor.
“Jadi, Sumbar dapat dijadikan provinsi kedua sebagai daerah percontohan Samsat untuk nagari ini. Daerah yang dipilih yakni Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok. Artinya dengan hal ini telah sejalan dengan program prioritas Korlantas Polri,” ujarnya saat melakukan launching Samsat Nagari di Kantor Wali Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok, Senin (18/9/2017).
Ia menjelaskan, Samsat Nagari dibentuk berdasarkan pertimbangan dari populasi pertumbuhan kendaraan bermotor sehingga berpengaruh terhadap registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, khususnya dalam hal pelayanan publik di bidang kesamsatan.
“Semoga saja dengan adanya samsat desa ini mempermudah masyarakat dalam perpanjangan STNK dan yang lainnya, mudah-mudahan kita bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit berharap dengan adanya Samsat Nagari dapat memudahkan warganya dalam mengurus surat-surat kendaraan terutama yang tinggal di pelosok nagari. Sehingga, masyarakat nagari tidak perlu jauh ke kota untuk mengurus surat kendaraanya, karena sudah ada di nagarinya.
Nasrul berharap, dioperasionalkannya Samsat Nagari di Sumbar, yakni di Nagari Koto Baru, Kabupaten Solok dan Nagari Pasir Talang, Kabupaten Solok Selatan dapat menjadi contoh dari nagari lainnya ada di Sumbar sehingga masyarakat dapat terlayani memenuhi kewajiban membayar pajak dengan mudah.