Cegah Corona, Pemprov Sumbar Minta Pengurangan Frekuensi Penerbangan
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat urung meminta Kementerian Perhubungan untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM), sebagai upaya pemerintah setempat untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Padahal sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat menyatakan akan melayangkan surat ke Kemenhub terkait usulan penutupan sementara waktu BIM menyikapi mengkhawatirkannya situasi Covid-19 di Nusantara ini. Ada alasan, yang membuat urungnya permintaan pemprov itu.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, Pemprov Sumatera Barat tidak jadi mengirimkan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk menutup sementara waktu BIM. Karena melihat dari bahasa surat yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat, surat yang dikirim itu, meminta mengurangi frekuensi penerbangan, baik itu untuk datang maupun pergi ke Sumatera Barat.
“Kita tidak jadi mengusulkan ke Kemenhub untuk menutup sementara waktu BIM. Tapi diubah jadi meminta pengurangan frekuensi penerbangan. Suratnya sudah ditandatangani oleh bapak gubernur,” katanya, Rabu (25/3/2020).

Menurutnya, ada banyak pertimbangan terkait rencana penutupan BIM sementara waktu. Sehingga Pemprov Sumatera Barat memutuskan untuk mengurangi frekuensi penerbangan. Baik itu yang datang, maupun yang berangkat melalui BIM.
“Jadi pengurangan frekuensi penerbangan ini, akan terjadi penurunan jumlah penerbangan, baik itu keberangkatan maupun kedatangan. Soal bagaimana teknisnya, kita tunggu dulu jawaban dari Kementerian Perhubungan,” paparnya.
Ia menyebutkan, sesuaikan bahasa yang tertera dalam surat yang dikirim ke Kementerian Perhubungan, ialah Pemprov Sumatera Barat berharap agar mengurangi frekuensi penerbangan dari daerah terjangkit. Di Sumatera Barat, meski tidak ada kasus virus Covid-19, langkah kewaspadaan dan antisipasi tetap dilakukan.
“Kita tidak mau cuek dalam penanganan virus Covid-19 ini. Memang kita zero Covid-19, tapi upaya pencegahan penularan hal penting yang untuk dilakukan,” jelasnya.
Nasrul mengaku bahwa sebenarnya perlu ada langka tegas dalam hal upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19. Penutupan BIM dinilai hal yang layak. Akan tetapi, kebijakan dan kewenang BIM, bukan di pemerintahan di daerah, tapi langsung Kementerian Perhubungan.
Ia menyatakan persoalan penutupan bandara adalah wewenang Kementerian Perhubungan, bukan kewenangannya Pemprov Sumatera Barat, atau malah pemerintah kabupaten dan kota. Persoalan khawatir potensi besar dari pintu penerbangan itu, tidak hanya dikhawatirkan oleh kepala daerah di Kabupaten dan Kota saja, tapi kepala daerah di Provinsi Sumatera Barat, juga mengkhawatirkan hal yang sama.
“Ke depan jika situasi Covid-19 semakin memburuk, semoga Kementerian Perhubungan bisa menutup operasional di BIM sementara waktu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Barat, Erman Rahman, soal menjaga pintu masuk kedatangan orang luar dari Sumatera Barat di bandara, kini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Padang, bekerja keras melakukan penantauan suhu penumpang, baik yang berangkat maupun yang datang.
“KKP telah bekerja keras untuk di BIM. Sejauh ini belum ada laporan penumpang dari penerbangan domestik itu yang positif Covid-19,” tegasnya.
Menurutnya, tidak hanya di jalur udara, jalur darat pun telah ada Posko pengawasan yakni di daerah perbatasan antar provinsi. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten dan Kota bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan setempat.