Cegah Corona, Pemprov Sumbar Minta Pengurangan Frekuensi Penerbangan
Editor: Makmun Hidayat
PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat urung meminta Kementerian Perhubungan untuk menutup sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM), sebagai upaya pemerintah setempat untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Padahal sebelumnya, Pemprov Sumatera Barat menyatakan akan melayangkan surat ke Kemenhub terkait usulan penutupan sementara waktu BIM menyikapi mengkhawatirkannya situasi Covid-19 di Nusantara ini. Ada alasan, yang membuat urungnya permintaan pemprov itu.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, Pemprov Sumatera Barat tidak jadi mengirimkan usulan ke Kementerian Perhubungan untuk menutup sementara waktu BIM. Karena melihat dari bahasa surat yang ditandatangani oleh Gubernur Sumatera Barat, surat yang dikirim itu, meminta mengurangi frekuensi penerbangan, baik itu untuk datang maupun pergi ke Sumatera Barat.
“Kita tidak jadi mengusulkan ke Kemenhub untuk menutup sementara waktu BIM. Tapi diubah jadi meminta pengurangan frekuensi penerbangan. Suratnya sudah ditandatangani oleh bapak gubernur,” katanya, Rabu (25/3/2020).

Menurutnya, ada banyak pertimbangan terkait rencana penutupan BIM sementara waktu. Sehingga Pemprov Sumatera Barat memutuskan untuk mengurangi frekuensi penerbangan. Baik itu yang datang, maupun yang berangkat melalui BIM.
“Jadi pengurangan frekuensi penerbangan ini, akan terjadi penurunan jumlah penerbangan, baik itu keberangkatan maupun kedatangan. Soal bagaimana teknisnya, kita tunggu dulu jawaban dari Kementerian Perhubungan,” paparnya.