KPK Belum Terima Surat Keterangan Sakit Setya Novanto
JAKARTA – Setya Novanto, mantan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, hampir dipastikan tidak akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik KPK di Gedung KPK Jakarta. Sebelumnya beredar informasi bahwa Setya Novanto dijadwalkan akan menjalani operasi kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.
Sebelumnya Setya Novanto juga dilaporkan menderita sakit tekanan kadar gula yang tinggi alias diabetes, selain itu dirinya juga sempat dikabarkan menderita sakit pusing kepala atau vertigo. Setya Novanto bahkan sempat dirawat selama beberapa hari di RS Siloam, Semanggi, Jakarta. Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apa sebenarnya penyakit yang diderita Setya Novanto.
Pada saat ditanya wartawan di Gedung KPK Jakarta, Juru Bicara KPK Debri Diansyah mengaku bahwa hingga sore ini pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari pihak Setya Novanto. Namun, kata Febri Diansyah, yang jelas nama Setya Novanto tetap terdaftar dalam jadwal pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus perkara proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berbasis elektronik atau KTP-el.
Dalam surat dakwaan yang sempat dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Tersangka Setya Novanto disebut-sebut pernah menerima sejumlah aliran dana yang diduga uang suap hingga miliaran rupiah. Uang tersebut sebelumnya diduga merupakan pemberian dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Hingga saat ini pihak KPK untuk sementara belum menerima surat pemberitahuan atau semacam surat keterangan sakit dari tersangka SN (Setya Novanto). KPK akan menunggu kapan surat keterangan sakit dari dokter atau rumah sakit yang selama ini menangani kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tentu saja KPK akan mempelajari terkait surat keterangan sakit tersangka SN tersebut benar atau tidak,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta.