Wagub Sumbar Tegaskan Bantuan Dampak Covid-19 Dibagi Merata

Editor: Makmun Hidayat

PADANG — Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan terkait bantuan dampak Covid-19 atau jaring pengamanan sosial, sampai saat ini data penerima bantuan dari kabupaten dan kota belum seluruhnya masuk. Sembari menunggu pendataan lengkap dari kabupaten dan kota, Pemprov juga tengah menunggu bantuan yang bakal datang dari pemerintah pusat.

“Jadi akan ada bantuan untuk masyarakat di Sumatera Barat ini yang datang langsung dari pemerintah pusat. Kita di provinsi merencanakan, membagikan bantuan dari pemprov dengan pemerintah pusat secara bersamaan, sembari menunggu data dari daerah, sehingga bisa dibagi sama rata,” katanya, Selasa (21/4/2020).

Ia menjelaskan hal yang perlu dipahami ialah bagi para RT, jorong, dan kepala desa, datalah seluruh masyarakat yang ada di daerahnya itu. Baik itu orang yang dinilai mampu dari sisi ekonomi, maupun itu orang yang bukan penduduk asli di daerah tertentu. Artinya, seluruh masyarakat yang ada di Sumatera Barat dalam situasi wabah Covid-19 ini, perlu dibantu, dan tidak ada yang dipilih-pilih.

Begitu juga untuk soal pembagian bantuan, Narsul menegaskan, RT, jorong, dan kepala desa perlu memastikan bahwa keluarga yang telah menerima bantuan dari satu pihak atau pun itu merupakan bantuan PKH, yang bersangkutan tidak bisa lagi menerima bantuan untuk kedua kalinya, meskipun itu bantuan dari Pemprov Sumatera Barat dan pemerintah pusat nantinya.

“Jadi bantuan itu hanya bisa diterima untuk satu KK satu jenis bantuan saja, dan tidak boleh satu KK itu terima dua jenis bantuan. Ini perlu dipastikan oleh RT, jorong, dan kepala desanya. Tujuan ini, supaya untuk warga yang belum dapat, bisa kebagian bantuan pula, jadi terjadi pemerataan,” jelasnya.

Lihat juga...