Wagub Sumbar Tegaskan Bantuan Dampak Covid-19 Dibagi Merata

Editor: Makmun Hidayat

Nasrul mengaku bahwa dalam situasi Covid-19 ini seluruh masyarakat merasakan dampak Covid-19 ini. Saat ini jumlah penduduk di Sumatera Barat ada 5,6 juta jiwa, dari jumlah itu 1,6 juta jiwanya dinilai layak mendapatkan bantuan. Sementara dari dana provinsi yang tersedia, hanya mampu untuk 1,2 juta jiwa.

Menurutnya, dalam pendataan bantuan ini hal yang perlu dipahami oleh RT, Jorong, dan kepala desa itu, data warga yang belum pernah terima bantuan, dan dalam pendataan ini janganlah dipandang orangnya dari sisi ekonominya. Kendati memang ekonomi lemah jadi prioritas, tapi ekonomi menengah juga perlu jadi perhatian.

“Saya harapkan, bekerjalah dengan jujur dan terbuka dalam pendataan ini. Mari sama-sama membantu agar bantuan ini benar-benar merat dibagi,” ungkapnya.

Selain itu, terkait kapan bantuan Rp600 ribu per KK itu akan diberikan, sejauh ini Pemprov Sumatera Barat merencakanakan akan disebar dalam masa-masa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diberlakukan besok Rabu 22 April hingga 5 Mei 2020.

“Semoga bupati dan wali kota segera mendesak camat di daerah, untuk segera menuntaskan pendataan tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga di Sutera, Pesisir Selatan, Rosiana, mengatakan, bantuan dampak Covid-19 yang dari Pemprov Sumatera Barat itu sejauh ini belum ada kejelasan. Soal pendataan, jauh sebelum pemprov menyatakan akan memberikan bantuan, kepala desa telah meminta fotocopy KK.

“Dulu itu kata petugas yang menjemput KK ke rumah-rumah warga, fotocopy KK itu untuk penyaluran bantaun terkait Covid-19 ini. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan, kata orang-orang hanya masyarakat miskin saja, kalau keluarga berekonomi menengah ini tidak dapat,” ujarnya.

Lihat juga...