KPK Periksa Tersangka Penyuap Wali Kota Batu

JAKARTA – Filipus Djap, seorang pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi sejumlah uang yang diduga suap kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Jakarta, kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Demikian menurut penjelasan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Nama Filipus Djap tercantum dalam daftar agenda pemeriksaan penyidik KPK, yang bersangkut akan diperiksa untuk mendalami keterkaitan dirinya dengan kasus suap yang menjerat Eddy Rumpoko. Selain Filipus Djap, ada juga beberapa tersangka dan saksi-saksi yang akan diperiksa KPK dalam kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang berbeda.

Berdasarkan pantuan Cendana News dari Gedung KPK Jakarta, beberapa saat yang lalu Filipus Djap tampak terlihat tiba di Gedung KPK Jakarta dengan pengawalan sejumlah petugas KPK. Filipus Djap yang mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye enggan berkomentar apapun saat ditanya wartawan terkait pemeriksaan, dirinya langsung bergegas memasuki Gedung KPK Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta memang membenarkan terkait adanya rencana pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK untuk tersangka Filipus Djap. Menurut Febri Diansyah ini merupakan pemeriksaan pertama yang dilakukan penyidik KPK setelah Filipus Djap ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

Febri Diansyah menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Filipus Djap tersebut akan fokus pada seputar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu berdasarkan Tahun Anggaran (TA) Tahun 2017. Filipus Djap diduga telah memberikan sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah agar bisa memenangkan proses lelang tender proyek di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

“Penyidik KPK hari ini dijadwalkan akan memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka FLP (Filpus Djap), seorang pengusaha atau wiraswasta, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perkara suap senilai ratusan juta rupiah terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko,” demikian kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (22/9/2017).

KPK hingga saat ini telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus perkara dugaan suap terkait sejumlah tender lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Masing-masing Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, kemudian Filipus Djap seorang pengusaha atau wiraswasta dan Edi Setyawan, dan seorang oknum pejabat atau Kepala Dinas (Kadis) Pemerintah Kota Batu.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (kanan). Foto: Eko Sulestyono
Lihat juga...