JAKARTA — Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengaku keberatan dan tidak bisa menerima jika dirinya dikaitkan atau disebut-sebut dalam kasus perkara dugaan penerimaan sejumlah uang dari aliran dana proyek lelang tender pengadaan KTP-El.
Pernyataan tersebut disampaikan Ganjar Pranowo, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait perkembangan kasus perkara proyek e-KTP, usai menghadiri acara diskusi di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/9/2017).
Dalam persidangan proyek e-KTP, Ganjar Pranowo termasuk salah satu mantan Anggota Komisi II DPR RI yang berulang kali mendatangi Gedung KPK dan Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk beberapa orang yang sebelumnya secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK terkait proyek KTP-El.
Ganjar Pranowo mengatakan, memang nama saya beberapa kali kerap disebut karena diduga terlibat dan juga diduga ikut menikmati sejumlah aliran dana yang berasal dari lelang tender proyek KTP Nasional. “Namun sekali lagi saya tegaskan, saya sama sekali tidak pernah menerima sejumlah aliran dana yang sempat disebut oleh beberapa pihak dalam persidangan kasus perkara KTP-El” jelasnya.
Ganjar Pranowo juga menegaskan, bahwa dirinya merasa keberatan dan tidak pernah mau mengakui jika ternyata masih ada pihak-pihak yang masih terus mencoba mengaitkan namanya terlibat dan sekaligus ikut menikmati sejumlah aliran dana miliaran rupiah yang diduga berasal dari proyek KTP-El, yang telah menghabiskan anggaran negara sebesar Rp5,9 triliun.