Disperindag Sumbar Minta Pelaku UMKM tak Gunakan Elpiji 3 Kg

“Sepertinya kita butuh menentukan aturan bahwa untuk satu rumah hanya diperbolehkan mempunyai satu tabung gas elpiji 3 kg. Kalau selama ini, untuk satu rumah bisa lebih dari satu tabung,” kata Asben.

Sementara itu, Officer Communication and Relations PT. Pertamina Sumbagut, Herdiyanti Dwi Lestari menjelaskan, untuk memenuhi permintaan masyarakat terkait gas elpiji 3 kg, Pertamina telah menggelar operasi pasar elpiji 3 kg di Kota Padang, sebagai konsekuensi untuk memenuhi kebutuhan LPG bersubsidi. Pertamina mengklaim melalui operasi pasar itu, saat ini kondisi sudah berangsur normal.

Ia menyebutkan, pertamina menyalurkan elpiji bersubsidi 3 kg sesuai dengan penyaluran dan kebutuhan normal harian di Kota Padang sebesar 24.000 tabung per hari, melalui 23 agen dan 683 pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Pertamina hanya menjual di outlet resmi yaitu Agen dan Pangkalan yang memasang plank HET.

“Kami harap dengan adanya operasi pasar, kebutuhan LPG masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Tentunya, Pertamina akan terus melakukan koordinasi dengan dinas perdagangan setempat untuk memantau penyaluran gas elpiji 3 kg bersubsidi,” jelasnya.

Menurutnya, untuk memenuhi kebutuhan gas, Pertamina telah menyediakan berbagai varian produk elpiji bagi yang mampu antara lain Bright Gas 5,5 kg dan LPG 12 kg. Serta 50 kg bagi kebutuhan konsumen hotel dan rumah makan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat Asben Hendri/Foto: M. Noli Hendra
Lihat juga...