Bawa Bom Ikan, Nelayan di Balikpapan Terancam Penjara Seumur Hidup

“Aktivitas tersangka berbahaya. Tidak hanya merusak ekosistem laut dan membuat laut tercemar, juga bisa disalahkangunakan untuk kegiatan lain. Karena itu ini masih kami kembangkan. Dari mana tersangka mendapat bubuk potas. Karena bahan tersebut dilarang dijual belikan secara bebas,” lanjutnya.

Bambang sendiri mengaku aktivitasnya menggunakan bahan peledak karena lebih mudah mencari ikan. Jika dibandingkan menggunakan jaring atau alat tangkap lain. Dari pengakuannya, untuk bubuk Pottasium diperoleh dari seorang kawannya sesama nelayan. Dia memang menyebut jika bubuk Pottasium itu tidak bisa dibeli di toko umum.

“Pesan sama teman. Sisanya bisa beli di luar. Saya lakukan ini karena lebih mudah. Kalau pakai jaring lama dan susah dapatnya,” kata Bambang sambil tertunduk.

Lihat juga...