BKSDA Sikka Tutup Bangunan Wisata Tanpa Izin
MAUMERE – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sikka melakukan penutupan sebuah sarana wisata atau semacam cottage yang baru dibangun di Desa Gunung Sahari, Pulau Pemana, kabupaten Sikka, karena dibangun tanpa izin.

Kepala Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kabupaten Sikka, Agustinus Djami Koreh, ST., M.Si., mengatakan, pengusaha seharusnya mengurus Izin Pemanfaatan Pariwisata Alam (IPPA) terlebuh dahulu di BKSDA Provinsi NTT, sebelum melakukan pembangunan sarana wisata. Sebab, Pulau Pemana masuk dalam kawasan konservasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Gugus Pulau Teluk Maumere.
“Saya tidak tahu siapa yang memberi izin, sehingga mereka berani membangun fasilitas wisata di tempat tersebut yang masuk dalam kawasan konservasi,” sesalnya.
Setelah dihentikan pembangunannya, jelas Agustinus, pengusaha tersebut datang ke kantornya dan menyarankan agar mengurus izin pemanfaatan sesuai aturan yang berlaku.
Meski didesak, Kepala BKSDA Sikka tetap bersikeras tidak mau menyebutkan nama perusahaan dan nama pengusaha yang melakukan pembangunan, meski diduga perusahaan tersebut miliki warga negara asing.
Hal senada juga disampaikan Alfons Ndun, Kepala Resort Taman Wisata Alam Laut Gugus Pulau Teluk Maumere yang ditemui Cendana News di saat yang sama di kantornya, Senin (11/9/2017).
Menurut Alfons, cottage yang baru dibangun sebanyak 3 unit dan langsung dihentikan pembangunannya setelah pihaknya turun ke lokasi usai mendapat informasi dari masyarakat di Pulau Pemana.
“Fasilitas wisata ini dibangun di pantai selatan dan sementara waktu pembangunannya dihentikan sambil menunggu keluarnya izin dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Kupang,” ungkapnya.
Alfonas menambahkan, memang diperbolehkan melakukan pembangunan fasilitas wisata atau peruntukan lainnya di salah satu pulau, namun tentu harus melalui izin seperti pembangunan rumah untuk pengungsi Palue di Pulau Kojagete yang dilakukan oleh Pemda Sikka.