Akademisi: Indonesia Harus Dorong PBB Atasi Rohingya
JAKARTA — Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI), Maswadi Rauf, mengatakan Indonesia perlu mendorong dunia internasional, yakni Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), guna melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan konflik kekerasan yang terjadi di Myanmar.
Menurut dia, DPD RI sebagai mandat untuk menjalankan amanat konstitusi seharusnya melobi PBB dan mendesak Myanmar untuk melakukan perundingan.
“Bujuk Myanmar, melakukan diplomasi dengan akal sehat, diskusi terbuka untuk meredam konflik tersebut,” ujar Maswadi, dalam ‘Executive Brief’ bersama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Hadir dalam acara dalam rangka membahas krisis Rohingya, Myanmar, di antaranya, Perwakilan Komnas HAM, Manager Nasution dan Komisioner tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), Nurul Rohayati.
Myanmar adalah satu dari 10 negara Asean yang berlokasi di bagian paling barat wilayah Asia tenggara, dengan mayoritas penduduknya 90 persen beragama Budha, dan selebihnya terdiri dari berbagai kepercayaan, di antaranya Etnis Rohingya, yang menganut agama Islam dengan penduduk kurang lebih 5 persen.
“Jadi, Rohingya ini masalah besar, menjadi satu keharusan dan bentuk perhatian kita bersama, untuk melakukan langkah nyata, langkah diplomatik yang lebih intensif,” tuturnya.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, membeberkan, bahwa Rohingya merupakan kewajiban konstitusi bagi DPD, bukan hanya pemerintah, tapi semua tokoh-tokoh nasional juga turut serta melibatkan dirinya, guna mencari solusi mendamaikan konflik tersebut.
Indonesia, kata Nono, harus berperan penting, penanganannya juga harus betul-betul. Jangan sampai konflik Rohingya menjadi transnasional. Sebab, Negara Myanmar, saat ini sedang dalam proses reformasi, bahkan Aung San Suu Kyi pun tidak bisa berbuat apa-apa, tidak punya hak untuk memerintah terkait kekerasan terhadap etnis Rohingya.
Untuk itu, DPD RI akan terus mendorong pemerintah mengambil bagian untuk mendamaikan kekerasan itu. Jika tidak, Indonesia terkena dampak, baik itu politik, ekononi dan dampak sosial.
“Itu tren dunia, nanti kita akan sampaikan ke pemerintah, karena ini konstitusi bagi kita, dan mengharuskan untuk memaknai ini semua,” tandas Nono.