“Artinya bahwa, untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan cetak sawah itu ada beberapa syarat yang harus disepakati diantaranya tepat lokasi yakni akurat, lokasii clear dan clean, lokasi bukan kawasan hutan dan HGU, sumber airraya terjamin serta ada petani penggarap,” ujaranya.
Sukirman juga menambahkan bahwa, meskipun kontrak kerja sama perluasan sawah itu tersisa lebih satu bulan kedepan (Oktober 2017), namun dinyatakan belum selesai, maka bisa saja akan diperpanjang sepanjang namun bila di lokasi belum tercapai seluruhnya, maka kontraknya bisa saja diperpanjang waktunya sepanjang itu tidak menyalahi aturan.(Ant)