LSM di Solo Raya Deklarasi Gerakan Anti Korupsi

SOLO — Kian maraknya kasus korupsi di Indonesia menjadi perhatian serius bagi sejumlah pegiat anti korupsi untuk turut andil dalam memberantas korupsi. Di Sukoharjo, Jawa Tengah, sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat mendeklrasikan Gerakan Anti Korupsi Indonesia (GAKI).

Ketua Forum Komunikasi LSM Sukoharjo, Didik Rudiyanti, menjelaskan, munculnya Gerakan Anti Korupsi Indonesia, karena melihat bahaya laten korupsi telah sampai di tingkat paling bawah dalam tataran pemerintahan. Korupsi tak lagi dilakukan pejabat tinggi negara, namun sudah merambat ke daerah, kecamatan hingga di tingkat desa.

“Keresahan-keresahan inilah yang akhirnya menjadi upaya kami yang selama ini fokus perang terhadap korupsi untuk membuat gerakan bersama. Yakni, gerakan anti korupsi Indonesia,” terang Didik yang juga terpilih menjadi Ketua GAKI Sukoharjo.

Menurut dia, indikasi adanya tindak korupsi sudah merambat hingga ke tingkat desa, tak lain adanya kesempatan mengelola keuangan sangat besar di tataran desa. Terlebih, tidak semua sumber daya manusia (SDM) yang ada mampu membaca dan menjalankan sesuai regulasi dengan benar.

“Termasuk Dana Desa juga akan kita sasar, karena saat ini ada terjadi kasus korupsi. Jangan sampai karena ketidaktahuan perangkat desa, mereka terjebak untuk melakukan korupsi,” urai Didik.

Deklarasi GAKI sendiri ditandai dengan pembacaan komitmen oleh 50 pengurus GAKI yang terdiri dari perwakilan LSM se-Solo Raya, disaksikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol, Camat, Polres Sukoharjo dan sejumlah perwakilan ormas. Menurutnya, langkah pertama yang akan dilakukan GAKI adalah koordinasi dengan aparat penegak hukum, baik di tingkat Mapolda Jateng maupun Kejati Jateng, hingga ke tingkat Polres dan Kejari.

Lihat juga...