Menurut dia, “e-smart” IKM menjadi pengantar para pelaku IKM untuk “go online” dalam usahanya.
Dalam hal ini, Kemenperin menggelar pelatihan “e-smart” IKM untuk membangun sistem database terpadu terkait profil industri, sentra, dan produk IKM yang diintegrasikan dengan “marketplace” yang ada.
“Melalui ‘e-smart’ IKM ini diharapkan dapat diketahui kebutuhan pembinaan IKM dan respons kebijakan yang dibutuhkan,” katanya.
Berdasarkan data dari Kemenperin, “e-smart” IKM dimaksudkan untuk membangun basis data IKM unggulan berdasarkan komoditas untuk selanjutnya dapat dipergunakan dalam penyusunan kebijakan perkembangan IKM melalui pemasaran terpadu.
Dalam hal ini, “e-smart” IKM ditujukan untuk meningkatkan akses pasar IKM melalui internet “marketing”, meningkatkan kemampuan IKM dalam akses bahan baku, teknologi, dan modal serta memberikan panduan bagi pengambil kebijakan di dalam fungsi program pembinaan IKM yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Manfaat “e-smart” IKM berupa memperluas akses pasar, mendapat promosi daring, mengurangi biaya promosi dan pemasaran, mendapatkan pembinaan pemerintah, fasilitasi akses bahan baku, restrukturisasi, kredit usaha rakyat, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), perbaikan desain, peningkatan kualitas, promosi luar jaringan dalam dan luar negeri, serta fasilitasi standarisasi (Ant).