Sebanyak 40 Pelaku IKM Banjar Ikuti Pelatihan “E-Smart”

PURWOKERTO — Sebanyak 40 pelaku industri kecil dan menengah dari Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen, Jawa Tengah, mengikuti pelatihan “e-smart” yang diselenggarakan Direktorat Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur, Kementerian Perindustrian.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Subdirektorat IKM Minuman dan Bahan Penyegar Direktorat PBKF Junaidi saat pembukaan pelatihan “e-smart” di Hotel Wisata Niaga, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, Direktur PBKF Kemenperin Sudarto mengatakan IKM merupakan salah satu tulang punggung nasional yang diharapkan memberi kesejahteraan bagi masyarakat secara luas.

“Saat terjadi krisis ekonomi pada 1998, industri kecil dan menengah masih bisa menopang perekonomian Indonesia dan kuat karena bahan bakunya dari dalam negeri, tidak tergantung impor,” katanya.

Terkait dengan “e-smart”, dia mengatakan berdasarkan hasil penelitian Deloitte Access Economics, lebih dari sepertiga pelaku IKM di Indonesia masih menggunakan cara luar jaringan atau “offline” dalam menjalankan usahanya. Berdasarkan data Kemenperin, baru 4 persen IKM di Indonesia yang melakukan penjualan secara daring.

“Ini peluangnya besar sekali. Diharapkan ke depan akan meningkat 10 kali lipat dari sekarang,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Kemenperin menyelenggarakan pelatihan “e-smart” bagi para pelaku IKM PBKF di wilayah Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen (Barlingmascakeb).

Ia mengatakan dalam pelatihan yang digelar hingga 30 Agustus, para pelaku IKM PBKF, antara lan akan mendapatkan bimbingan teknis, pendampingan, dan sertifikasi.

Menurut dia, “e-smart” IKM menjadi pengantar para pelaku IKM untuk “go online” dalam usahanya.

Dalam hal ini, Kemenperin menggelar pelatihan “e-smart” IKM untuk membangun sistem database terpadu terkait profil industri, sentra, dan produk IKM yang diintegrasikan dengan “marketplace” yang ada.

“Melalui ‘e-smart’ IKM ini diharapkan dapat diketahui kebutuhan pembinaan IKM dan respons kebijakan yang dibutuhkan,” katanya.

Berdasarkan data dari Kemenperin, “e-smart” IKM dimaksudkan untuk membangun basis data IKM unggulan berdasarkan komoditas untuk selanjutnya dapat dipergunakan dalam penyusunan kebijakan perkembangan IKM melalui pemasaran terpadu.

Dalam hal ini, “e-smart” IKM ditujukan untuk meningkatkan akses pasar IKM melalui internet “marketing”, meningkatkan kemampuan IKM dalam akses bahan baku, teknologi, dan modal serta memberikan panduan bagi pengambil kebijakan di dalam fungsi program pembinaan IKM yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran.

Manfaat “e-smart” IKM berupa memperluas akses pasar, mendapat promosi daring, mengurangi biaya promosi dan pemasaran, mendapatkan pembinaan pemerintah, fasilitasi akses bahan baku, restrukturisasi, kredit usaha rakyat, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), perbaikan desain, peningkatan kualitas, promosi luar jaringan dalam dan luar negeri, serta fasilitasi standarisasi (Ant).

Lihat juga...