Satgas Waspada Investasi Sumbar: UN Swissindo Berpotensi Merugikan

PADANG — Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengimbau kepada masyarakat agar jangan terpedaya dengan investasi dari lembaga UN Swissindo. Hal ini mengingat, lembaga UN Swissindo diduga berjalan secara ilegal, dan bisa merugikan masyarakat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) POLDA Sumbar, Kombes Pol. Margiyanta. -Foto: M. Noli Hendra

Koordinator Satgas Waspada Investasi Provinsi Sumbar yang juga sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan Sumbar, Indra Yuheri, mengatakan hingga saat ini ada empat daerah yang terdeteksi masuknya UN Swissindo, yakni Kota Padang, Payakumbuh, area Pariaman, dan area Solok.

Indra menyebut, dari empat daerah itu, Kota Payakumbuh merupakan daerah yang paling banyak warga yang mendaftarkan diri untuk ikut berinvetasi ke lembaga UN Swissindo, yang ditaksir mencapai ribuan pendaftar. Sementara untuk tiga daerah lainnya, diperkirakan sudah ada ratusan masyarakat yang mulai mendaftarkan diri ke UN Swissindo.

“UN Swissindo ini menjanjikan bisa membantu melunasi kredit ke leasing, dengan syarat mendaftarkan diri dan menanamkan investasi sebesar Rp300 ribu. Dengan jumlah yang demikian, pihak UN Swissindo menyatakan akan meluniasi kredit ke leasing terkait. Hal inilah yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, jangan mudah percaya dengan iming-iming yang demikian,” katanya, dalam keterangan pers di Kantor OJK Sumbar, Senin (14/8/2017).

Ia melihat, di Sumbar UN Swissindo cukup berani menampakan diri, seperti halnya di Kota Payakumbuh, sudah memasang pengumuman di spanduk di salah satu tempat, yang menyatakan pencairan Voucher Human Obligation (VM1) senilai 1.200 dolar atau sebanyak Rp15 juta bisa dilakukan di Bank Mandiri terdekat.

“Nah, hal ini kita akan coba koordinasikan dengan pihak kepolisian, untuk memberikan pengamanan di Bank Mandiri, sebagai upaya antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Satgas Waspada Investasi Provinsi Sumbar yang dari Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) POLDA Sumbar, Kombes Pol. Margiyanta, mengatakan, dari informasi yang diperoleh timnya dari kegiatan organisasi yang mengatasnamakan UN Swissindo di Sumbar, ada di empat cabang, yakni Kota Padang, Payakumbuh, area Pariaman, dan area Solok.

“Kita baru dapat informasi itu dan kami akan tindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Sampai saat ini, kami sudah lakukan pemeriksaan terhadap saksi dari beberapa bank dan pihak UN Swissindo, namun mereka tidak memenuhi undangan kami,” ucapnya.

Ia juga menyatakan, hingga saat ini di Sumbar belum ada masyarakat atau pihak bank yang melapor ke Satgas Waspada Investasi semenjak masuknya UN Swissindo ke Sumbar. Margiyanta menegaskan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan, sebelum adanya laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh lembaga UN Swissindo.

“Jadi, jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh UN Swissindo, agar segera melapor ke Satgas Waspada Investasi Provinsi Sumbar,” imbaunya.

Tidak hanya itu, Kepala Subdit 2 Dirreskrimus POLDA Sumbar, AKBP Jefri Indrajaya, yang juga merupakan anggota Satgas Waspada Investasi Provinsi Sumbar, menambahkan, modus UN Swissindo masuk ke masyarakat ke Sumbar ini, dengan cara mendatangi langsung masyarakat, dengan menyatakan bahwa lembaga UN Swissindo memiliki uang banyak yang berada di Bank Swiss.

“Jadi, dari UN Swissindo itu merayu masyarakat dengan iming-iming lembaganya bisa menggaji per orang per bulannya sebesar 1.200 dolar, tidak usah kerja, tapi uang masuk terus ke rekening bank,” jelasnya.

Untuk itu, Satgas Waspada Investasi Provinsi Sumbar mengimbau dan berharap kepada masyarakat, bila kini telah terlanjur mengikuti UN Swissindo atau bahkan berencana untuk bergabung ke UN Swissindo, untuk segera mengurungkan niat, karena bersiko untuk dirugikan.

Sedangkan dari pihak Bank Mandiri menyatakan, sudah ada beberapa yang datang, namun baru rencana membuka rekening. Seperti di Lubuk Sikapi, Pasaman, Payakumbuh, Padang Pariaman. Calon nasabah datang dengan tujuan membuka rekening dalam rangka penukaran VM1. Bahkan, pihak Bank Mandiri telah menerima surat dari UN Swissindo yang intinya dalam suratnya menyatakan, untuk kredit nasabah tidak perlu dibayarkan lagi.

“Di Pasaman sudah ada mulai beberapa nasabah yang tidak mau bayar. Padahal, yang bersangkutan masih ada kewajiban untuk membayar kreditnya,” tegasnya.

Lihat juga...