Ribuan Guru Honorer di Sumbar Belum Menerima Gaji Selama 4 Bulan
PADANG — Semenjak berpindahnya kewenangan sekolah SMA/SMK dari tingkat kabupaten dan kota ke tingkat provinsi, membuat para tenaga pengajar terutama guru honorer merasa dilema. Pasalnya, sudah hampir 4 bulan ini, para guru honorer yang mengajar di SMA/SMK di Sumatera Barat (Sumbar), belum lagi menerima gaji.
Seperti yang dikatakan oleh salah seorang guru honorer di salah satu sekolah SMK di Kabupaten Agam, Iswanto, dirinya kini sudah selama dua bulan belum lagi menerima gaji. Meski sudah berupaya untuk membicarakannya ke pihak Komite Sekolah, namun mengingat kewenangan sudah beralih ke tingkat provinsi, pihak Komite Sekolah menanggapinya dengan dasar kebijikan tersebut.
“Dulu waktu kewenangan masih di tingkat kabupaten/kota, saya digaji sesuai jam mengajar, yakni Rp30 ribu per jamnya. Jadi kalau dikakulasikan dari jam mengajar yang saya kerjakan, bisa memperoleh gaji sebesar Rp800 ribu per bulannya,” katanya, Kamis (31/8/2017).
Ia menyebutkan, dengan kondisi hidup yang sudah berkeluarga, dan kini gaji dari mengajarnya yang tak kunjung keluar, telah turut membuat kondisi perekonomian keluarganya dalam keadaan yang tidak stabil. Untuk itu, Iswanto berharap, agar ada upaya dari Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera mencairkan gaji guru honorer SMA/SMK tersebut.
“Kondisi seperti ini tidak hanya saya saja yang merasakannya, tapi guru-guru lain juga merasakannya yang mencapai ribuan. Bahkan ada teman saya yang di Kabupaten Solok, sudah empat bulan tidak merasakan gaji dari jerih payahnya mengajar,” ungkapnya.
Sementara untuk guru yang statusnya sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentu tidak ada yang dipersoalkan, karena PNS sistem penggajiannya sudah jelas, dan tidak seperti gaji para guru honorer yang ditetapkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah).
Lain halnya dengan guru honorer di SMK Sutera Kabupaten Pesisir Selatan, Aidil mengakui sampai bulan ini belum lagi mendapat kepastikan, kapan gajinya akan dikeluarkan. Namun, khusus di sekolah SMK ditempatnya mengajar, ada basa basi dari Kepala Sekolah yakni memberikan uang untuk beli minyak motor.
“Kini situasi gawat. Benar-benar membuat saya kecewa, sebab belum ada kejelasan terkait gaji, dan entah kapan keluarnya. Padahal aktivitas sehari-hari butuh biaya, seperti makan, pakaian, dan yang lainnya,” ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menjelaskan, saat ini kewenangan sekolah SMA/SMK ke provinsi masih dalam tahap penyesuaian, karena perpindahan ini baru dilakukan sejak awal 2017. Sehingga perlu waktu dan proses hingga menghasilkan kondisi yang stabil.
“Untuk gaji para guru honorer telah dimasukan dalam APBD Perubahan 2017 ini, jadi persoalan gaji yang belum keluar itu, akan segera diselesaikan. Namun perlu bersabar juga, karena butuh proses juga,” katanya.
Nasrul berharap, agar para guru yang honorer tidak merasa putuh asa untuk mengajar di sekolah-sekolah yang ada di Sumbar, akibat dari belum cairnya dana untuk membayarkan gaji para guru honorer tersebut. Menurutnya, pemerintah provinsi akan semaksimal mungkin untuk menjalankan tanggungjawab terkait perpindakan kewenangan SMA/SMK itu.