Revisi UU Sinas Iptek Wadahi Inovasi

Ia juga meminta, agar anggaran riset jangan dilihat besarannya saja, tetapi juga efisiensinya, sesuai kebutuhan menghasilkan inovasi. Selain itu, integrasi lembaga riset Pemerintah harus dilakukan, sehingga tidak ada duplikasi.

“Pemerintah sebagai pengusul perlu menjelaskan ke DPR soal revisi UU Sisnas Iptek. Masa sidang Agustus ini dewan akan mengundang pakar untuk memberi masukan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua DRN, Bambang Setiadi, mengatakan pihaknya mengusulkan kembali pembentukan UU Inovasi secara terpisah dengan UU Sinas Iptek. Ini sebagai semacam penjamin, bahwa anggaran untuk riset tidak akan lagi dipotong di tengah jalan. (Ant)

Lihat juga...