Polres Tolikara Harap Semua Pihak Dapat Terima Keputusan MK

JAYAPURA — Kepolisian resor (Polres) Tolikara, Polda Papua mengggelar pertemuan tatap muka dengan para pemangku kepentingan terkait keputusan Mahkamah Konsitusi tertanggal 31 Juli 2017 terkait sengketa pilkada.

“Jadi tatap muka itu guna mengantisipasi keputusan MK beberapa hari lalu, dengan harapan tidak ada tindakan berlebihan dari masyarakat soal keputusan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Rabu (2/8/2017) malam.

Pertemuan yang digelar di ruangan Satuan Reskrim Mapolres Tolikara, Rabu pagi itu dihadiri oleh Kabag Bin Ops Polda Papua AKBP Soeroso, Kasub Dit Waster Pam Obvit Polda Papua AKBP Alexsander Louw, Kasub IV Dit Keamanan Intelkam Polda Papua AKBP Muji Windi Harto, Kabag Ops Polres Tolikara AKP H Hardi, Kasat Reskrim AKP H Unding Alimuddin, Kasat Intelkam Iptu Pinardi dan Kasat Binmas Ipda Widada.

Lalu, perwira penghubung (Pabung) Kodim 1702/Jayawijaya Mayor Inf Joko Purnomo, Danramil Karubaga Kapten Inf Y Tata, Danpos Satgas Letda Inf I Wayan Wisnawa, Danpos Karubaga Satgas Pamrahwan Yonif 756/WMS Letda Inf Robby Putrautama, Anggota Den Intel Kodam Serka Eko Subekti, Asisten I Setda Kabupaten Tolikara Adi Wibowo, para tokoh agama, adat dan pemuda Tolikara.

“Pada kesempatan ini, Pak Asisten I Setda Tolikara meminta kepada para tokoh yang hadir agar tetap membantu aparat keamanan dalam menjaga kamtibmas di Kabupatem Tolikara agar tetap aman dan kondusif,” katanya.

“Usai membahas soal keputusan MK dan bagaimana langkah-langkah selanjutnya untuk mengajak masyarakat memahami demokrasi, pertemuan itu dilanjutkan dengan diskusi yang membahas bagaimana pemerintah daerah menerbitkan perda yang mengatur tentang pelarangan peredaran minuman keras, yang menjadi pemicu utama tindak kriminal.

“Pendeta Mencae Wanimbo meminta agar aparat keamanan menyita senjata tajam yang sering dibawa oleh masyarakat ketika masuk ke dalam Kota Karubaga, lalu masalah minuman keras tolong ditertibkan dan pemerintah daerah segera buat perda,” katanya.

Sementara itu, kata Kamal, salah satu tokoh pemuda Karmin Yikwa meminta agar pemerintah memperhatikan kesejaheraan para tokoh yang memiliki pengaruh di Kabupaten Tolikara sehingga bisa selalu menjaga dan mengimbau warga untuk hidup aman dan damai.

Sebelumnya, putusan MK Nomor 14/PHP-BUP-XV/2017 tertanggal 31 Juli 2017 menyatakan permohonan pemohon dalam hal ini, pasangan Jhon Tabo-Barnabas Weya ditolak.

Dengan demikian, pasangan Usman Genongga Wanimno-Dinus Wanimbo dinyatakan mendapat suara terbanyak (pemenang pilkada Tolikara) sebagaimana hasil akhir 116.295 suara, termasuk hasil PSU 73.205 suara.[Ant]

Lihat juga...