Wali kota Medan sebagai pembuat kebijakan jangan hanya menerima laporan dari SKPD mengenai warga yang mengalami gizi buruk, namun perlu turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya dialami masyarakat tersebut.
“Keberhasilan Pemkot Medan dalam membangun daerah itu, bukan hanya dilihat dari kemajuan ekonomi warganya, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Dan termasuk berkurangnya warga miskin, dan juga penderita gizi buruk,” kata mantan Dekan Fisip USU.
Sebelumnya, masih ditemukan kasus gizi buruk di Medan, dan hingga Mei 2017 tercatat sebanyak 105 orang.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Shereivia di Medan, Kamis (6/7) mengatakan, kasus gizi buruk tersebut, sudah ditangani dan dilakukan pendampingan.
Pada tahun 2016, menurut dia, ada 104 kasus gizi buruk yang pindah, sembuh atau meninggal dunia.
“Hampir di setiap kecamatan di Medan ditemukan kasus gizi buruk. Kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Medan Labuhan, yakni 11 kasus, Johor 12 kasus dan Belawan delapan kasus,” katanya.[Ant]