Pemko Medan Diharap Segera Tuntaskan Kasus Gizi Buruk

MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan diharapkan segera menuntaskan kasus gizi buruk yang masih ditemui di kalangan masyarakat kota itu.

“Permasalahan gizi buruk tersebut, jelas sangat memprihatinkan dan harus secepatnya dapat diatasi oleh institusi pemerintah,” kata Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin, MA, di Medan, Sabtu (19/8/2017).

Semestinya, menurut dia, pada era kemajuaan saat ini tidak ada lagi ditemui permasalahan gizi buruk di Kota Medan yang berpenduduk lebih kurang 2,2 juta jiwa itu.

“Apalagi, Kota Medan yang akan menjadi Kota “metropolitan” di tanah air ini, setelah Kota DKI Jakarta. Hal tersebut harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk mengatasinya,” ujar Badaruddin.

Ia mengatakan, selama Mei tahun 2017, ditemukan sebanyak 105 kasus gizi buruk di Kota Medan.

Selain itu, kemungkinan sosialisasi gizi buruk terhadap warga sangat minim atau jarang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.

Oleh karena itu, jelasnya, tidak perlu diherankan jika masih ada warga yang mengalami gizi buruk, hal tersebut membuktikan Pemkot Medan kurang memperhatikan rakyat warga miskin.

“Pembangunan di Kota Medan, tidak hanya memperhatikan infrastruktur dan gedung-gedung mewah, melainkan juga harus memperdulikan kesejahteraan masyarakat dan warga golongan menengah ke bawah,” ucap Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU.

Badaruddin menambahkan, di Medan ini, juga masih banyak warga miskin kota dan pengemis yang melaksanakan operasi di jalan raya, perkantoran, rumah makan dan tempat-tempat lainnya.

Dinas Sosial yang bertanggung jawab dalam menertibkan para pengemis tersebut, tampaknya tidak berdaya sehingga mereka semakin “menjamur” di Kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Lihat juga...