Pemko Medan Diharap Segera Tuntaskan Kasus Gizi Buruk

MEDAN — Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kesehatan diharapkan segera menuntaskan kasus gizi buruk yang masih ditemui di kalangan masyarakat kota itu.

“Permasalahan gizi buruk tersebut, jelas sangat memprihatinkan dan harus secepatnya dapat diatasi oleh institusi pemerintah,” kata Pengamat Sosial Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Badaruddin, MA, di Medan, Sabtu (19/8/2017).

Semestinya, menurut dia, pada era kemajuaan saat ini tidak ada lagi ditemui permasalahan gizi buruk di Kota Medan yang berpenduduk lebih kurang 2,2 juta jiwa itu.

“Apalagi, Kota Medan yang akan menjadi Kota “metropolitan” di tanah air ini, setelah Kota DKI Jakarta. Hal tersebut harus menjadi perhatian bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Medan untuk mengatasinya,” ujar Badaruddin.

Ia mengatakan, selama Mei tahun 2017, ditemukan sebanyak 105 kasus gizi buruk di Kota Medan.

Selain itu, kemungkinan sosialisasi gizi buruk terhadap warga sangat minim atau jarang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Medan.

Oleh karena itu, jelasnya, tidak perlu diherankan jika masih ada warga yang mengalami gizi buruk, hal tersebut membuktikan Pemkot Medan kurang memperhatikan rakyat warga miskin.

“Pembangunan di Kota Medan, tidak hanya memperhatikan infrastruktur dan gedung-gedung mewah, melainkan juga harus memperdulikan kesejahteraan masyarakat dan warga golongan menengah ke bawah,” ucap Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) USU.

Badaruddin menambahkan, di Medan ini, juga masih banyak warga miskin kota dan pengemis yang melaksanakan operasi di jalan raya, perkantoran, rumah makan dan tempat-tempat lainnya.

Dinas Sosial yang bertanggung jawab dalam menertibkan para pengemis tersebut, tampaknya tidak berdaya sehingga mereka semakin “menjamur” di Kota Medan, Ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Wali kota Medan sebagai pembuat kebijakan jangan hanya menerima laporan dari SKPD mengenai warga yang mengalami gizi buruk, namun perlu turun ke lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya dialami masyarakat tersebut.

“Keberhasilan Pemkot Medan dalam membangun daerah itu, bukan hanya dilihat dari kemajuan ekonomi warganya, tetapi juga kesejahteraan masyarakat. Dan termasuk berkurangnya warga miskin, dan juga penderita gizi buruk,” kata mantan Dekan Fisip USU.

Sebelumnya, masih ditemukan kasus gizi buruk di Medan, dan hingga Mei 2017 tercatat sebanyak 105 orang.

Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Shereivia di Medan, Kamis (6/7) mengatakan, kasus gizi buruk tersebut, sudah ditangani dan dilakukan pendampingan.

Pada tahun 2016, menurut dia, ada 104 kasus gizi buruk yang pindah, sembuh atau meninggal dunia.

“Hampir di setiap kecamatan di Medan ditemukan kasus gizi buruk. Kasus terbanyak terdapat di Kecamatan Medan Labuhan, yakni 11 kasus, Johor 12 kasus dan Belawan delapan kasus,” katanya.[Ant]

Lihat juga...