Nelayan Balikpapan Berharap Penggunaan Alat Tangkap Dogol Diperpanjang
Untuk itu, Slamet berharap pemerintah memperpanjang kebijakan penggunaan alat tangkap ikan dogol karena sebagai nelayan belum siap khususnya nelayan di Manggar.
Terpisah Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Balikpapan Yosmianto mengaku sebagian nelayan minta kepada pemerintah pusat untuk memperpanjang dan larangan penggunaan dogol tidak diterapkan untuk Kota Balikpapan.
“Kalo bisa kebijakannya jangan di Balikpapan dulu mintanya nelayan. Karena sebagian masih banyak yang menggunakan alat tangkap dogol,” katanya.
Dijelaskannya, dengan dikeluarkannya kebijakan agar nelayan menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan. Pemerintah pusat mempunyai program pertukaran alat tangkap dan yang sudah terdata untuk mengganti alat tangkapnya sebanyak 180 nelayan.
“Harus buat surat penyataan untuk pergantian alat tangkap baru yang ramah lingkungan. Alat tangkap yang dilarang pemerintah itu bisa merusak terumbu karang dan habitatnya,” pungkas Yosmianto.
Kendati demikian, pihaknya akan meminta izin ke Wali Kota Balikpapan untuk menyurati ke Kementerian terkait permintaan nelayan mengenai penggunaan alat tangkap dogol yang diusulkan untuk tidak dilaksanakan di Balikpapan.
“Saya izin dulu ke Wali Kota nanti ditindaklanjuti ke Kementerian,” tutupnya.