KPK Sita 10 Tas Terkait OTT di Kementrian Perhubungan

JAKARTA — Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa saat yang lalu baru saja seleksi menyampaikan penjelasan terkait seputar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu malam hingga Kamis dini hari (24/8/2017).

KPK membenarkan bahwa ada seorang pejabat atau penyelenggara negara di Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia yang berhasil ditangkap dan diamankan pada saat OTT tadi malam.

Febri kepada para awak media menjelaskan bahwa petugas KPK sempat menyita sekitar 10 tas pada saat melakukan penangkapan dan penggeledahan di sejumlah tempat yang berbeda di Jakarta. Tas-tas tersebut masing-masing diduga berisi sejumlah uang tunai dan juga beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan upaya suap berupa pemberian gratifikasi berupa penerimaan hadiah atau janji.

Namun hingga saat ini Febri belum bersedia mengungkapkan secara rinci apakah pejabat penyelenggara negara yang ditangkap KPK tersebut merupakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Febri berjanji bahwa Pimpinan KPK nanti malam pada sekitar pukul 19:00 WIB direncanakan akan menggelar acara jumpa pers secara resmi terkait dengan kegiatan OTT KPK.

KPK membenarkan bahwa pihaknya memang menggelar OTT di sejumlah lokasi di Jakarta, sedikitnya ada 3 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sempat digeledah oleh petugas KPK tadi malam.

Masing-masing di sebuah hotel yang terletak di daerah Bintaro, Kebayoran Lama, kemudian Mess Perwira Bahtera Suaka, Jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat dan Gedung Kementrian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat.

“Pada saat melakukan kegiatan OTT tadi malam petugas KPK berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya adalah 10 tas yang diduga berisi uang dan sejumlah dokumen terkait lainnya. Namun belum diketahui jumlah total uang yang disimpan di dalam tas tersebut. Selain itu petugas KPK juga berhasil mengamankan seorang pejabat penyelenggara negara” jelas Febri kepada wartawan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Lihat juga...