Aksesbilitas Tidak Memadai, Partisipasi Penyandang Disabilitas Pemilu Rendah
MATARAM — Tingkat partisipasi masyarakat penyandang disabilitas dalam setiap perhelatan atau gelaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di Indonesia, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terbilang rendah.
Padahal masyarakat penyandang disabilitas seperti masyarakat dan warga negara Indonesia lainnya juga memiliki hak yang sama untuk memilih dan dipilih yang dijamin Undang- undang.
“Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada yang belum aksesbilitas bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu penyebab tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu masih rendah,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) NTB, Fitri Nugrahaningrum di Mataram, di Mataram, Kamis (24/8/2017).
Fitri mencontohkan pada setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada misalkan, selain sosialisasi kurang, ketersedian fasilitas penunjang seperti tempat pemungutan suara bagi penyandang disabilitas minim bahkan tidak ada.
Bagaimana kemudian masyarakat penyandang disabilitas bisa ikut banyak ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya kalau sosialisasi maupun fasilitas yang tersedia tidak akses.
Karena itulah pada Pelukada serentak yang akan dilaksanakan pada 2018 mendatang, pemerintah bisa memberikan atensi khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas bagi terkait hak politik termasuk hak ekonomi.
“Jangan sampai masyarakat penyandang disabilitas hanya dijadikan sebagai komoditi saat Pemilukada, tapi apa yang menjadi hak kami bisa dipenuhi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum NTB, Lalu Akshar Ansori mengatakan aksesbilitas setiap pelaksanaan Pemilu maupun Pemilukada belum sepenuhnya bisa maksimal dilaksanakan.
Meski demikian upaya mengakomodir dan memenuhi hak politik masyarakat disabilitas terus berupaya semaksimal mungkin dilakukan dengan memfasilitasi fasilitas penunjang, termasuk melakukan verifikasi Daftar Pemilih Tetap.
“Untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang aksesbilitas bagi disabilitas pada 2018, KPU NTB siap menjalin kerjasama dengan sejumlah organisasi dan pegiat disabilitas, baik terkait pelaksanaan pemilu, bimtek, pelatihan, modul alat bantu seperti apa supaya kepentingan penyandang disabilitas bisa terpenuhi,” ujar Akshar.
Meski demikian, Akshar mengakui, tantangan lain dalam mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada yang aksesbilitas adalah yang terkait kemampuan dan pengetahuan. Sebagian penyandang disabilitas terutama di daerah pedesaan masih mempunyai pengetahuan rendah dan membutuhkan pembelajaran, sebab kalau di kampung, tidak semua penyandang disabilitas memahami.
Lebih lanjut Akshar mengatakan jumlah DPT dari masyarakat penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih seluruh Kabupaten Kota NTB yang dimiliki KPU NTB mencapai 14 ribu. Itu baru yang terdata, sebab sampai sekarang tidak ada satupun lembaga yang sampai hari ini memiliki data valid penyandang disabilitas.