KPK Selidiki Asal-Usul Uang Suap Dirjen Perhubungan Laut
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih menyelidiki asal-usul uang suap miliaran rupiah dalam kasus perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. KPK masih meminta keterangan 2 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait hal tersebut.
Jumlah uang suap yang berhasil diamankan dan disita oleh penyidik KPK pada saat menggelar OTT di Jakarta tersebut memang sangat fantastis, yaitu sekitar 20,74 miliar rupiah. Uang suap tersebut masing-masing terdiri dari beberapa pecahan mata uang asing, misalnya seperti Dolar Amerika (USD), Dolar Singapura (SGD), euro, poundsterling dan juga rupiah.
Uang suap tersebut sengaja ditaruh di dalam tas kecil-kecil sebanyak 33 tas berbagai ukuran. Selain itu petugas KPK juga menemukan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan saldo lebih dari 1 miliar rupiah. Namun pada saat penyerahan uang tersebut dilakukan, petugas KPK terlebih dahulu menangkap dan mengamankan sekitar 5 orang yang diduga terlibat dalam kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kepada wartawan bahwa penyidik KPK memang masih terus mengembangkan penyelidikan dan mendalami temuan uang tunai miliaran rupiah. Febri Diansyah juga belum bersedia mengungkapkan seperti apa hasil penyelidikannya. Saat ini petugas KPK masih bekerja terus mencari barang-barang bukti yang berkaitan.
Menurut Febri Diansyah, tidak tertutup kemungkinan penyidik KPK akan menelusuri keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus suap tersebut. KPK menduga dengan nilai uang suap yang sangat fantastis, maka kemungkinan akan ada banyak pihak yang ikut menikmati aliran dana uang suap tersebut. Namun yang jelas uang suap tersebut belum sempat dinikmati oleh yang bersangkutan, karena keburu ditangkap dan diamankan KPK.
“Penyidik KPK masih mendalami dan menyelidiki dari mana sebenarnya asal-usul uang miliaran rupiah yang ditemukan pada saat OTT Dirjen Perhubungan Laut. Jumlah uang tunai yang ditemukan tersebut sangat besar dalam bentuk berbagai mata uang asing. Selain itu penyidik KPK juga masih mengembangkan apakah ada kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (25/8/2017).
Untuk sementara, penyidik KPK hingga saat ini telah menetapkan 2 orang sebagai tersangka dalam kasus perkara dugaan suap 20,74 miliar rupaih tersebut. Masing-masing ATB (Antonius Tonny Budiono) Dirjen Perhubungan Laut dan juga APK (Adi Putra Kurniawan) Komisaris PT. Adhiguna Keruktama. Sedangkan 3 orang lainnya yang ikut terjaring OTT KPK hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.