KPK Dalami Motif Dugaan Suap Panitera Pengganti PN Jaksel

JAKARTA — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, membenarkan, bahwa petugas KPK sejak Senin (21/8/2017) siang hingga saat ini, masih melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di beberapa lokasi di Ibukota Jakarta.

Febri menjelaskan, petugas KPK berhasil menangkap dan mengamankan beberapa orang pada saat menggelar kegiatan OTT di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, Febri masih belum berkenan mengungkap secara rinci siapa saja yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh petugas KPK.

Febri mengatakan, penyidik KPK masih punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum terhadap beberapa orang yang ikut terjaring OTT di beberapa lokasi di Jakarta. “Nanti semuanya akan kita sampaikan dalam kesempatan berikutnya masing-masing status hukumnya, siapa yang tersangka dan siapa yang hanya saksi”, jelas Febri kepada wartawan, di Gedung KPK Jakarta, Senin (21/8/2017).

Febri juga menyebut, petugas KPK hingga saat ini masih berada di lapangan. Mereka masih melakukan penyelidikan terkait kegiatan OTT yang berlangsung di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Petugas KPK dilaporkan masih terus melakukan pengembangan motif dan tujuan mereka melakukan dugaan pemberian suap atau gratifikasi kepada oknum Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan.

Sementara itu, pantauan Cendana News dari Gedung KPK Merah Putih Jakarta, hingga saat ini setidaknya ada 4 orang yang berhasil ditangkap dan diamankan dalam kegiatan OTT KPK tersebut. Masing-masing seorang oknum Panitera Pengganti, seorang oknum advokat atau pengacara, sedangkan  dua orang lainnya belum diketahui identitasnya.

Lihat juga...