KPK Berkoordinasi dengan MA Terkait OTT di PN Jakarta Selatan

JAKARTA — Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin dilaporkan berhasil menangkap dan mengamankan sekitar 4 orang dan menyita sejumlah barang bukti pada saat menggelar kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Pengadilan Negeri (PN), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).

Keempat orang tersebut hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah-Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum diketahui kapan pihak KPK akan menggelar jumpa pers terkait dengan kegiatan OTT di PN Jakarta Selatan. Biasanya KPK punya waktu 1 X 24 jam untuk menentukan siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja yang hanya berstatus sebagai saksi.

Kegiatan OTT yang dilakukan oleh petugas KPK terhadap keempat orang tersebut karena diduga kuat berkaitan dengan kasus perkara semacam penerimaan suap, janji atau hadiah (gratifikasi) dengan tujuan tertentu.

Salah satunya adalah untuk memenangkan sebuah kasus perkara yang sedang berjalan atau yang sedang dalam peoses persidangan di PN Jakarta Selatan.

Selain itu petugas KPK juga dilaporkan berhasil menyita sejumlah uang tunai yang diperkirakan senilai 300 juta rupiah dan juga menyegel sebuah mobil yang kebetulan sedang terparkir di PN Jakarta Selatan.

Penyidik KPK sedang menelusuri dari mana asal uang tersebut dan apa peran serta motif keempat orang yang ditangkap petugas KPK tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku bahwa pihak KPK sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kegiatan OTT yang dilakukan petugas KPK kemarin.

Dengan demikian maka bisa dipastikan utusan dari MA akan mendampingi KPK pada saat menggelar acara jumpa pers yang rencananya akan digelar siang ini di Gedung KPK Jakarta.

Lihat juga...