Kelola Sampah Organik, Balikpapan akan Bangun Pabrik Kompos
BALIKPAPAN — Menindaklanjuti perjanjian kerjasama yang dituangkan dalam MoU antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Pupuk Indonesia pada 2016 kemarin, pabrik kompos dengan kapasitas 1.000 ton pertahun akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar di atas lahan 3.000 meter.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan Suryanto menerangkan pembangunan pabrik kompos pemerintah kota hanya menyediakan lahan yang menjadi aset pemerintah, sementara dana pembangunan sepenuhnya dari Pupuk Indonesia.
“Bangun pabrik ini salah satu tindak lanjut MoU dengan Pupuk Indonesia pada tahun 2016. Tindak lanjutnya untuk pengolahan sampah organik, makanya akan dibangun pabrik kompos,” paparnya di Balikpapan, Selasa (8/8/2017).
Diungkapkannya, saat ini studi kelayakan pabrik kompos sudah selesai dilakukan dan masih dibahas bersama dengan Wali Kota Balikpapan.
“Kita sediakan lahan 3000 meter di TPA Manggar. Dan BPKAD yang mengaturnya nanti untuk proses lahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan keberadaan pabrik kompos untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sampah yang setiap harinya dibuang dapat bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
Adapun realisasi pabrik kompos skala kecil ini akan dimulai pada Januari 2018 mendatang. Sedangkan perakitan pabrik mini akan memakan waktu singkat satu hingga dua bulan.
Selain itu, pemerintah kota pada Oktober 2017 mulai mengoperasionalkan fasilitas pengolahan dan pemilahan sampah organik dan unorganik. Lokasi di perumahan Daksa, Balikpapan Selatan.
“Intermediate treatment Fasilitas (ITF) ini dibangun oleh pemerintah pusat dengan dana Rp10 miliar untuk bangunan saja. Insyallah Oktober segera operasional,” tambahnya.