Kejaksaan Sorong Sosialisasi Penggunaan Dana Desa

SORONG  – Kejaksaan Negeri Sorong melakukan sosialisasi penggunaan dan pelaporan dana desa bagi kepala kampung di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat, supaya tidak terjadi penyalahgunaan.

“Sosialisasi dana desa tersebut kami bekerja sama Bapermas Kabupaten Sorong guna mencegah penyalahgunaan dana desa,” kata Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Sorong, Sulistio Wahyudi di Sorong, Jumat. Dia mengatakan sosialisasi tersebut diikuti oleh sekitar 300 kepala kampung serta tenaga pendamping kampung di seluruh Kabupaten Sorong.

Dia menjelaskan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu agenda Tim Program Pengawal, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan di seluruh Indonesia.

Dia mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan sejak dini tindak pidana korupsi, mengingat anggaran yang diturunkan pemerintah pusat ke desa cukup tinggi nilainya.

Materi yang diberikan pada kegiatan sosialisasi tersebut adalah bagaimana kepala kampung menggunakan dana desa untuk kepentingan pembangunan serta dapat melaporkan penggunaan dana tersebut sesuai ketentuan hukum.

Ia mengakui, banyak aparatur kampung yang ketakutan menggunakan dana desa karena takut diperiksa oleh Kepolisian maupun Kejaksaan.

Oleh karena itu, kata dia, sosialisasi diharapkan dapat menambah pengetahuan aparat kampung Kabupaten Sorong dalam penggunaan dana desa untuk kepentingan pembangunan.

“Sosialisasi ini diharapkan pula akan mendorong penyerapan anggaran untuk pembangunan Kabupaten Sorong lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkap dia. (Ant)

Lihat juga...