MEDAN — Pemerintah layak mempertimbangkan dan mengakomodir kembali aspirasi pemekaran daerah yang sempat dimoratorium untuk mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Ketua DPRD Sumatera Utara, Wagirin Arman mengatakan, pemekaran daerah yang sempat diungkit kembali oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang merupakan wacana yang sangat positif.
Pihaknya berharap program pemekaran daerah tersebut dianggap sebagai sebagai beban pemerintah pusat, melainkan bagian dari percepatan pembangunan di daerah.
“Dari pengalaman selama ini, cukup banyak contoh konkrit atas keberhasilan pemekaran daerah yang membawa manfaat dalam pembangunan di daerah,” sebutnya di Medan, Sabtu (19/8/2017).
Di Provinsi Sumatera Utara, kondisi itu dapat dilihat dari pembangunan dan kemajuan di Kabupaten Serdang Bedagai yang dimekarkan dari Deli Serdang.
Demikian juga dengan pembangunan di Kabupaten Mandailing Natal, Padang Lawas, dan Padang Lawas yang banyak mengalami kemajuan setelah dimekarkan dari Kabupaten Tapanuli Selatan.
“Di daerah baru itu, banyak terlihat peningatkan dan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Hasilnya lebih cepat dibandingkan sebelum pemekaran,” katanya.
Karena itu, politisi Partai Golkar tersebut menilai pemerintah pusat dapat mempertimbangkan dan mengakomodir wacana pemekaran daerah yang pernah diusulkan.
“Pemekaran jangan dilihat dari ambisi seseorang, tapi lebih pada pendekatan percepatan pembangunan,” ujar Wagirin.
Sekretaris Fraksi Hanura DPRD Sumut Darwin Lubis juga sepakat jika pemerintah pusat mengakomodir usulan pemekaran daerah yang umumnya mendongkrak pembangunan infrastruktur.