DKP DIY Siapkan Lahan 111 Hektare untuk Tambak

YOGYAKARTA – Potensi budidaya perikanan sektor tambak di DIY, sejak beberapa tahun terakhir terus meningkat. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY, bahkan mencatat potensi lahan tambak di tiga kabupaten yang ada di DIY, yakni Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul, jika dimaksimalkan bisa mencapai 650 hektare. 

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Suwarman Partosuwiryo, Senin (21/8/2017). Namun demikian, belum semua potensi lahan tambak tersebut dapat dimaksimalkan. Salah satu kendalanya terkait izin pemanfaatan lahan pesisir pantai untuk digunakan sebagai tambak.

“Memang masih ada lahan tambak yang tanpa izin atau ilegal. Walaupun ada juga yang sudah berizin,” katanya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihak DKP DIY berencana merelokasi tambak-tambak tak berizin serta membangun kawasan sentralisasi tambak dalam waktu dekat ini. DKP DIY bahkan sudah menyiapkan lahan seluas 111 hektare di Desa Tegalrejo, Srigading, Sanden, Bantul, untuk merealisasikan rencana tersebut.

Memanfaatkan lahan Kas Desa, Sultan Ground, maupun tanah perorangan, DKP DIY membagi lahan tersebut menjadi dua, yakni zona budidaya tambak seluas 97,10 hektare, serta zona penunjang budidaya tambak seluas 13,90 hektare. Diharapkan adanya kawasan tambak ini dapat memaksimalkan potensi perikanan sektor tambak yang ada di DIY.

“Sementara yang kita siapkan saat ini di Bantul, untuk Kulonprogo, belum. Karena kita memprioritaskan untuk merelokasi kawasan tambak di Bantul,” katanya.

Potensi perikanan tambak sendiri dikatakan memiliki prospek yang sangat bagus. Pasalnya, jika dikelola dengan baik, hasil dari sektor tambak seperti udang vaname memiliki nilai jual sangat tinggi. Tak hanya itu, pangsa pasar sektor tambak juga sangat luas, yakni mayoritas untuk luar negeri atau kelas ekspor. Tak heran, tingginya potensi tersebut membuat banyak masyarakat berbondong-bondong terjun ke bisnis budidaya ini.

Lihat juga...