Balikpapan Luncurkan E-Parking di Dua Lokasi

BALIKPAPAN — Guna memudahkan Pemerintah Kota dalam pengelolaan keuangan daerah, khusus pengelolaan pajak daerah, agar lebih transparan dan menambah pendapatan pajak dari sektor parkir, Pemerintah Kotameresmikan program e-Parking di dua pusat perbelanjaan Kota Balikpapan, Senin (21/8/2017).

Program e-parking ini juga salah satu upaya pemerintah kota dalam mendukung program pemerintah pusat dalam Gerakan Nasional Nontunai yang dilaksanakan sejak 2014, lalu.

Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, menjelaskan pengelolaan perparkiran di Balikpapan masih banyak yang perlu dikelola dengan baik, karena banyak potensi yang bisa digali dalam sektor perparkiran. “Sekarang kita belum berhasil menata perparkiran, masih banyak parkir liar, sehingga perlu dikelola dengan baik. Program e-Parking sangat bagus dalam pengelolaannya dan tentunya sangat membantu dalam pengelolaannya,” ungkapnya, usai peresmian e-Parking di Balikpapan Super Blok.

Menurutnya, dengan diterapkannya e-Parking memudahkan dalam penghitungan pendapatan yang masuk ke kas daerah. “Pastinya memudahkan warga, karena kalau bayar tunai kan bisa agak lambat, beda kalau menggunakan kartu parkir ini,” katanya.

Dikatakannya, di tengah kondisi defisit keuangan daerah yang dialami Pemerintah Kota, mendongkrak sektor perparkiran melalui e-Parking sangat mendukung. Dan, harapannya program ini tidak hanya pada dua titik saja, namun akan ditambah pada gedung parkir milik pemerintah.

“Ke depan nggak hanya dua titik saja yang diterapkan, tapi ada titik lainnya salah satu gedung parkir milik pemerintah. Parkir liar juga ke depannya kita kelola dengan baik,” tandasnya.

Pelayanan saldo kartu e-Parking melalui beberapa bank seperti BRI, Bank Mandiri, Bank Kalti dan BCA. Nasabah bisa menggunakan e-Parking saat berkunjung ke BSB dan Plaza Balikpapan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Suharman Tabrani, mengatakan program elektronifikasi pembayaran parkir ini merupakan kerjasama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Pemerintah Kota, manajemen Balikpapan Plaza dan Balikpapan Super Blok, serta 4 bank umum, yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BCA.

“Melalui jasa parkir kedua pusat perbelanjaan ini dengan menggunakan elektronik yang diterbitkan 4 bank ini mulai bisa digunakan dalam transaksi nontunai,” ungkapnya.

Suharman mengharapkan, ke depan kerjasama akan terus berlanjut dengan mengembangkan program-program yang mendukung elektronivikasi keuangan pemerintah kota dan bekerjasama dengan instansi-instansi terkait, sejalan dengan program pemerintah kota mewujudkan Balikpapan sebagai Smart City.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menambahkan, target pajak parkir tahun ini sebesar Rp17 miliar, sedangkan retribusi parkir di atas bahu jalan direvisi menjadi Rp2 miliar yang awalnya sebesar Rp11 miliar.

“Pendapatan dari e-Parking dikenakan secara langsung ke Badan Pengelola dan Retribusi Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 30 persen. Kalau untuk revisi target karena ada kendala di Dishub,” sebutnya.

Dia berharap, dengan pengelolaan yang baik pajak parkir dapat terealisasi sesuai target, dan ke depan tidak hanya dua titik, namun dapat diterapkan di titik lainnya dalam mendongkrak pajak maupun retribusi parkir.

Lihat juga...