Balikpapan Luncurkan E-Parking di Dua Lokasi

Pelayanan saldo kartu e-Parking melalui beberapa bank seperti BRI, Bank Mandiri, Bank Kalti dan BCA. Nasabah bisa menggunakan e-Parking saat berkunjung ke BSB dan Plaza Balikpapan.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Suharman Tabrani, mengatakan program elektronifikasi pembayaran parkir ini merupakan kerjasama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Pemerintah Kota, manajemen Balikpapan Plaza dan Balikpapan Super Blok, serta 4 bank umum, yaitu BRI, BNI, Mandiri dan BCA.

“Melalui jasa parkir kedua pusat perbelanjaan ini dengan menggunakan elektronik yang diterbitkan 4 bank ini mulai bisa digunakan dalam transaksi nontunai,” ungkapnya.

Suharman mengharapkan, ke depan kerjasama akan terus berlanjut dengan mengembangkan program-program yang mendukung elektronivikasi keuangan pemerintah kota dan bekerjasama dengan instansi-instansi terkait, sejalan dengan program pemerintah kota mewujudkan Balikpapan sebagai Smart City.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menambahkan, target pajak parkir tahun ini sebesar Rp17 miliar, sedangkan retribusi parkir di atas bahu jalan direvisi menjadi Rp2 miliar yang awalnya sebesar Rp11 miliar.

“Pendapatan dari e-Parking dikenakan secara langsung ke Badan Pengelola dan Retribusi Pajak dan Retribusi Daerah sebesar 30 persen. Kalau untuk revisi target karena ada kendala di Dishub,” sebutnya.

Dia berharap, dengan pengelolaan yang baik pajak parkir dapat terealisasi sesuai target, dan ke depan tidak hanya dua titik, namun dapat diterapkan di titik lainnya dalam mendongkrak pajak maupun retribusi parkir.

Lihat juga...