Keduanya ditangkap setelah petugas menemukan barang bukti 1.497 gram sabu yang disimpan di dalam dashboard mobil. Setelah melakukan pengembangan petugas kemudian menangkap tersangka OB dan PR yang diketahui sebagai penerima barang haram tersebut.
Dengan dilakukannya pemusnahan 58.539,3 gram sabu-sabu, 24.956 gram daun kath, serta 144 butir ekstasi maka dengan demikian sekitar 300.000 jiwa telah terselamatkan dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, katanya (Ant)