JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi untuk ke delapan kalinya dalam tahun 2017 di halaman parkir gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).
Sebanyak 60.026,3 gram sabu, 24.956 gram daun kath, serta 144 butir ekstasi dibakar pada pemusnahan barang bukti ke delapan selama tahun 2017 setelah disisihkan guna keperluan laboratorium.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil dari tujuh kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN pada bulan Juli dan awal Agustus 2017,” kata Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso yang akrab dipanggil Buwas.
Kasus pertama diungkap petugas di terminal keberangkatan I C di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada hari Sabtu (15/7). Tiga orang pelaku berinisial JU, HS, dan YS yang sedang transit dari Batam menuju Lombok ditangkap bersama barang bukti 2.051,8 gram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam sepatu.
“Ketiganya mengaku diperintah oleh YF untuk membawa paket tersebut,” kata Buwas.
Kasus kedua modus penyelundupan kembali dilakukan melalui jalur udara. Petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 508 gram dari tersangka bernisial MI dan MY di Bandara Ngurah Rai Denpasar, Bali. Penangkapan terjadi pada hari Jumat, 14 Juli 2017 sekitar pukul 18.00 WITA.
“Para tersangka diketahui dikendalikan oleh Emak alias EMI yang memerintahkan untuk membawa narkotika dari Aceh ke Bali,” kata Buwas.
Kasus ketiga, petugas berhasil menyita paket narkotika berupa daun kath sebanyak 24.986 gram. Paket tersebut diketahui dikirim dari Nairobi, Kenya dan Addis Ababa, Ethiopia melalui paket pos.