APBD untuk Padat Karya Bisa Entaskan Kemiskinan
YOGYAKARTA – Ekonom Indonesia yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional, DR. Aviliani, SE., M.Si., menilai perlunya pemanfaatan dana APBD untuk menggelar program Padat Karya di daerah-daerah, guna mendongkrak pendapatan masyarakat kelas bawah di Indonesia.
Hal itu diperlukan, mengingat pemanfaatan dana APBD untuk program padat karya hingga saat ini masih sangat minim. Padahal, program padat karya yang melibatkan masyarakat dalam jumlah banyak dinilai dapat mengurangi angka pengangguran, serta membantu menurunkan angka kemiskinan dan kesenjangan di Indonesia.
“Masyarakat miskin jangan dikasih KUR, nanti macet. Tapi, dilibatkan dalam program padat karya. Memperbaiki jalan atau jembatan tidak perlu tender, tapi libatkan masyarakat. Setiap APBD harus ada program padat karya, untuk menaikkan pendapatan masyarakat kelas bawah,” katanya, dalam Diskusi Panel Ahli, Pokja Sistim Ekonomi Pancasila ‘Memperkuat Sistem Ekonomi Pancasila Dalam Kebijakan Affirmative Action Mengatasi Ketimpangan Ekonomi Sosial’ di Kampus UAD Yogyakarta, Jumat (25/8/2017).
Aviliani menegaskan, ketimpangan ekonomi masyarakat di Indonesia saat ini masih sangat lebar. Terdapat 50 juta masyarakat kelas atas, sementara di sisi lain jumlah masyarakat kelas bawah mencapai 99 juta jiwa. Terdiri dari 70 juta masyarakat rentan miskin dan 29 juta masyarakat miskin. Sedangkan jumlah masyarakat kelas menengah saat ini mencapai sekitar 100 juta. Tingginya angka kemiskinan dan ketimpangan itu diikuti sejumlah persoalan lain.
Tingginya defisit anggaran negara yang hampir mencapai 3 persen disebutnya sebagai ‘PR’ bagi pemerintah. Aviliani menilai, tingginya defisit itu terjadi karena penghitungan pengeluaran anggaran pemerintah dibuat lebih dahulu, baru diikuti pemasukan. Karena itu, ia menilai perlunya arah kebijakan baru terkait APBN secara lebih jelas dan terfokus.
“Arah APBN harus jelas. Harus fokus. Tidak seperti sekarang, seakan DPR hanya mementingkan departemen masing-masing”, katanya.
Aviliani juga menilai, kebijakan mengatasi inflasi semestinya juga tidak berada di tingkat pusat, melainkan di daerah setingkat provinsi. Hal itu dinilai akan lebih efektif dalam mewujudkan stabilisasi harga pangan di tiap daerah.
“Misalnya, Pemda Jatim yang melakukan kerjasama dengan NTT untuk dapat memenuhi daging sapi. Karena sebetulnya di daerah itu ada yang kelebihan atau kekurangan. Hanya saja tidak ada informasi antar daerah sehingga harus impor,” katanya.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, Aviliani pun merekomendasikan sejumlah hal, di antaranya pelibatan pihak swasta, baik koperasi maupun BUMD dalam proses belanja negara maupun belanja daerah, untuk menghindari dominasi BUMN.
Kewajiban perusahaan besar, agar bermitra dengan pelaku usaha mikro kecil maupun menengah, hingga pemanfaatan pembiayaan dalam negeri dengan pengembangan pasar modal, guna mewujudkan pemerataan kepemilikan saham oleh masyarakat. Termasuk juga evaluasi untuk meninjau seberapa besar kontribusi perusahaan asing bagi negara.
“Kepemilikan asing kalau pun tinggi, perlu ada transfer pengetahuan. Jangan sampai asing ditolak, tapi kita hanya jadi brokker. Menurut saya tidak masalah asing masuk, tapi dengan syarat harus ada partner lokal sebagai kontrol dan transfer teknologi,” tegasnya.