Wujudkan Peradilan Bersih, KY Gandeng Bawaslu Sulut
Dengan luasnya wilayah kerja dan jumlah personil yang kurang, maka KY pun tentunya membutuhkan peran serta masyarakat untuk bersama mewujudkan peradilan yang bersih.
“Kalau hanya tiga orang maka PKY Manado agak mengalami kesulitan, sehingga dibutuhkan peran masyarakat untuk membantu dalam melakukan pemantauan dan pengawasan. Membuat laporan dugaan pelanggaran KEPPH identitas pelapor akan dirahasiakan. Jadi tak usah takut untuk memberikan laporan untuk mewujudkan peradilan yang bersih,” katanya.
Tiga Penghubung KY Sulut menambahkan, PKY perlu melakukan kerjasama dengan semua lapisan masyarakat termasuk lembaga Bawaslu Sulut. Oleh karena itu kedepannya mereka berharap ada koordinasi langsung, apalagi menyangkut perkara di pengadilan di wilayah Pengadilan Tinggi Manado berkaitan persoalan hakim.
Sementara itu, Herwyn Malonda, Ketua Bawaslu Sulut menyambut baik langkah PKY Sulut. Tugas PKY pun, menurutnya sangat penting unttuk terciptanya peradilan yang bersih. Apalagi pada saat adanya gugatan, baik Pilkada maupun Pemilu.
“Pada pemilihan tentunya ada yang ingin mencari keadilan biasanya melakukan gugatan PTUN atau pidana di Pengadilan. Nah, di sini kita (Bawaslu) dan KY bisa melakukan koordinasi,” tandasnya.
Malonda mengatakan, di wilayah Sulut pun ada beberapa kasus yang masuk ke ranah pengadilan. Ada yang menyangkut administrasi dan ada yang masuk ranah Pidana.
“Dengan adanya lembaga KY di Sulut, tentunya kedepannya bisa bekerjasama dalam mensosialisasikan terkait fungsi pengawasan pada kedua lembaga ini,” ungkapnya.