Sekolah Khawatir Sistim Zonasi Pengaruhi Minat Pendaftar Luar Wilayah

YOGYAKARTA — Penerapan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK tahun 2017 di DIY membuat sejumlah sekolah yang ada di kota Yogyakarta khawatir kuota siswa baru dari luar Kabupaten/Kota tidak terpenuhi. Pasalnya sistem tersebut menerapkan tambahan poin yang lebih memprioritaskan siswa asal kabupaten/kota diamana sekolah tersebut berada. Padahal selama ini, siswa di sejumlah sekolah kota Yogyakarta justru didoninasi dari luar kota.

Seperti dirasakan salah satu sekolah di kota Yogyakarta, SMK Negeri 5 Yogyakarta. Kepala Sekola Wiwik Indriyani SPd MSi tak menampik hal tersebut. Ia mengaku khawatir adanya penerapan sistim zonasi dalan PPDB tahun 2017 ini akan mempengaruhi minat calon siswa mendaftar di sekolah yang berada di luar wilayah Kabupaten/Kota tempat tinggalnya. Yang pada akhirnya akan membuat kuota atau kursi siswa baru di sekolahnya tidak terpenuhi.

“Memang adanya sistim zonasi ini memunculkan kehawatiran penurunan jumlah pendaftar dari luar kota Yogyakarta, seperti Bantul, Sleman. Padahal selama ini mayoritas siswa kami justru berasal dari luar kota Yogyakarta seperti daerah Bantul dan Sleman. Bahkan jumlahnya mencapai 50 persen lebih. Untuk siswa yang berasal dari wilayah kota Yogyakarta sendiri, sangat sedikit,” katanya Selasa.

Meski begitu, Wiwik mengaku tak terlalu memikirkan hal tersebut. Ia mengatakan masih akan menunggu proses pendaftaran dan seleksi masuk yang rencananya akan dilakukan secara online pada 5 hingga 7 Juli 2017 ini. Terlebih pada PPDB tahun 2017 ini, pihak sekolah diberikan kesempatan melakukan penerimaan siswa baru secara mandiri, apabila kuota siswa dalam PPDB online belum terpenuhi seluruhnya.

“Tahun ini kita menerima sebanyak 448 kursi siswa baru. Terdiri dari 14 rombongan belajar dengan tujuh bidang kompetensi keahlian. Selain itu kita juga menerima siswa kurang mampu sebanyak 20 persen dari total kuota, serta empat orang siswa berkebutuhan khusus. Khusus untuk siswa ABK ini tidak ikut dalam seleksi PPDB Online, namun langsung ke tahap wawancara,”katanya.

Sebagaimana diketahui, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY menerapkan sistem zonasi dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2017-2018 ini. Penerapan sistem zonasi dilakukan dengan memberikan bonus nilai penghargaan bagi calon siswa yang mendaftar sekolah di daerah asal sekitar tempat tinggal masing-masing.

Penerapan sistem zonasi ini lebih ditujukan untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan di DIY. Meski begitu, sistim zonasi ini belum dilakukan secara penuh di DIY. Melainkan masih sebagian, mengingat penerapan secara penuh dinilai belum tepat dilakukan saat ini.

Dengan sistem pemberian bonus nilai penghargaan ini, setiap siswa masih dimungkinkan memilih sekolah baik di dalam satu wilayah Kabupaten kota tempat tinggalnya sendiri, maupun sekolah di daerah lain di DIY. Setiap siswa yang memilih sekolah di satu wilayah tempat tinggalnya akan mendapat tambahan bonus nilai 20. Sementara setiap siswa yang memilih sekolah di luar wilayah Kabupaten Kota se-DIY akan mendapat tambahan bonus nilai 10.

Lihat juga...