Ratusan Botol Miras Cap Tikus Diamankan di Pelabuhan Bitung
MANADO — Tim gabungan dari Satgas Intel Trisula 17-2 Lantamal VIII Manado berhasil mengamankan ratusan botol cap tikus di Pelabuhan Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kadispen Lantamal VIII Manado Mayor Laut (P), Dedy Irawan Eko Cahyono, menjelaskan, Tim Satgas Intel Trisula 17-2 merupakan tim gabungan dari Yonmarhantam VIII Bitung dan Satkamla Lantamal VIII. Sedangkan cap tikus yang diamankan merupakan minuman keras (Miras) tradisional khas Manado dan jumlah cap tikus yang diamankan di Pelabuhan Bitung sebanyak 254 botol dan telah dikemas dalam botol air mineral.
Dedy mengatakan, Miras cap tikus yang diamankan oleh tim gabungan rencananya akan diselundupkan ke Papua dan Kalimantan dengan menggunakan kapal Pelni KM Tatamelau pada Jumat (21/7/2017) oleh warga Pateten Bitung Lingkungan 1 Kecamatan Aertembaga yang diketahui bernama Iksan.
“Tim Satgas Intel Trisula 17-2 melakukan sweeping setiap barang bawaan penumpang yang menggunakan kendaraan roda empat di sekitar dermaga penumpang. Saat melakukan pengecekan kendaraan pick up dengan nomor polisi DB 8586 CD ternyata dalam kendaraan ditemukan Miras cap tikus ukuran 1500 ml dan jika dipecah bisa mencapai 1100 botol ukuran kecil,, tegas Kadispen Lantamal VIII Manado Mayor Laut (P) Dedy Irawan Eko Cahyono di Manado.
Kadispen Lantamal VIII Dedy menambahkan, saat ini barang bukti berupa Miras cap tikus dan pelaku serta kendaraan yang digunakan telah diserahkan oleh Dan Satkamla Lantamal VIII Mayor Laut (P) Dita Aryanugroho kepada Polsek KP3 Pelabuhan Bitung, AKP Alfret Tatuho.
Sementara itu, Kapolsek KP3 Bitung, AKP Alfret Tatuho pada Cendana News menegaskan, pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan di Polresta Bitung.
“Pelaku kita telah proses hukum dan kami ucapkan terima kasih pada pihak Satkamla Lantamal VIII yang telah bekerjasama dalam mengagalkan penyelundupan Miras ke Papua,” terang Tatuho, Sabtu (22/7/2017).
