Di Manado, 23 Kelurahan Masuk Rawan I Narkoba
MANADO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) menyebut, terdapat 23 kelurahan di Kota Manado, yang masuk rawan I Narkoba.
“Terdapat sekitar 23 kelurahan, jadi cukup banyak. Rawan I Narkoba, di wilayah tersebut terdapat pengguna, kurir dan bandar, atau ada jaringan di situ,” kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut), Brigjen Pol VJ Lasut, pada pencanangan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di Kelurahan Wawonasa, Manado, Kamis (14/1/2021).
Kelurahan Bersinar ini dalam implementasinya, memberikan ruang kepada penggiat antinarkoba, relawan antinarkoba di kelurahan tersebut, untuk melakukan penyuluhan, edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, terkait tentang apa itu Narkoba dan bahayanya. Jadi para penggiat antinarkoba dan relawan menjadi perpanjangan tangan BNNP, untuk mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat, tentang narkoba dan bahayanya.
Harapannya masyarakat jika ada tetangga, teman, yang sudah kena narkoba, dapat menyampaikan keberadaan tempat konsultasi dan rehabilitasi di BNN. Para relawan juga bisa melakukan konsultasi, jika akan melakukan kegiatan dalam upaya pencegahan Narkoba. “Relawan juga dapat memberikan informasi kepada BNN, jika mengetahui di wilayah itu terjadi perdagangan gelap Narkoba,” katanya.
Wawonasa, merupakan salah satu kelurahan rawan Narkoba di Manado. “Diharapkan dengan pencanangan ini ada edukasi, pembinaan dan perubahan di kelurahan ini,” katanya.
Lasut berharap, melalui pencanangan tersebut, akan memotivasi kelurahan lain di Manado untuk melaksanakan kegiatan serupa. (Ant)