Potensi Bencana Kekeringan di DIY Tahun Ini Diprediksi Meningkat
Selain menyusun strategi dan melakukan penanganan langsung di lapangan, Satgas dikatakan juga dapat megusulkan peningkatan status bencana ke Gubernur, bila kondisi kekeringan semakin parah. Dari situ akan ditentukan perlu tidaknya peningkatan status bencana, misalnya menjadi status darurat bencana.
“Kalau statusnya ditingkatkan, maka BPBD akan membentuk posko darurat bencana,” jelasnya.
Terkait dana untuk mengatasi kekeringan, Krido menjelaskan pada tahap awal, seluruh kegiatan operasional penanggulangan kekeringan akan dibiayai oleh anggaran di tiap SKPD dan BPBD yang tergabung di dalam Satgas. Namun, jika terjadi peningkatkan status bencana, baru akan diajukan dana khusus.
“Kami fokus mengoptimalkan dan mensinkronkan sumber dana dan kegiatan yang ada di dinas-dinas terkait untuk mengatasi kekeringan. Misalnya, untuk bantuan air bersih, bisa minta Dinsos atau Dinas PUPR bagian air untuk kirim tangki,” katanya.