Polisi Gerebek Pabrik Minuman Oplosan di Kota Jayapura
Terdapat lima orang yang telah diamankan serta dikenakan wajib lapor kata Kapolres, merupakan kelinci percobaan dari pelaku. Menurutnya tak menutup kemingkinan kelima orang yang telah diamankan akan di tetapkan sebagai tersangka apabila ada cukup bukti setelah pelaku MA di tangkap.
“Kami duga kuat pelaku sudah melarikan diri ke luar Papua, namun kami akan mengejar pelaku dan akan kami tangkap. Pelaku akan kami kenakan beberapa Pasal termasuk pemalsuan Bea cukai. Serta meminta keterangan dari pelaku sejauh mana keterlibatan kelima orang yang sementara dijadikan saksi,” tutur mantan Kapolres Kabupaten Keerom itu.
Barang bukti yang disita ini berupa 105 botol minuman keras Oplosan jenis Black Label, 16 botol civas, 70 botol kosong merek Red Label, 31 botol kosong belum diberi merek, 8 tutup botol civas, 3 botol kosong black label, 2 botol kosong civas, 3 botol air mineral yang diduga berisikan minuman oplosan.
Turut disita 3 gelas ukur, 3 corong, 1jeriken berisikan alkohol murni, satu jeriken berisikan minuman oplosan yang sudah diracik, serta satu cool box yang diduga sebagai tempat penyimpanan minuman oplosan.