LEBAK — Pemerintah diminta menyediakan gerbong khusus untuk mengangkut komoditas pertanian agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi petani Kabupaten Lebak, Banten.
“Permintaan gerbong khusus itu disampaikan saat menghadiri rapat kerja dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, anggota DPD, dan Komisi II DPR,” kata Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi dalam siaran pers di Lebak, Rabu (5/7/2017).
Selama ini, PT Kereta Api Indonesia tidak mengoperasikan KA Lokal Ekonomi lintasan Rangkasbitung-Angke Jakarta sehingga petani kesulitan untuk mengangkut hasil komoditas pertanian.
Saat ini, petani Kabupaten Lebak mengeluh karena menjual komoditas pertanian ke Jakarta menggunakan kendaraan sewaan maupun angkutan umum.
Biaya angkutan itu tentu cukup tinggi sehingga tidak menguntungkan usaha hasil pertanian karena tingginya biaya transportase.
Karena itu, pihaknya mendesak pemerintah melalui Menteri Pertanian dan anggota DPR dan DPD dapat memperjuangkan beroperasinya gerbong khusus untuk mengangkut hasil komoditas pertanian.
“Penyedian angkutan KA itu guna mendukung kesiapan dan ketahanan pangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya petani begitu mudah mengangkut hasil komoditas pertanian ke Jakarta.
Sebab, PT KAI menyediakan pelayanan khusus hasil pertanian dengan gerbong khusus kereta tersebut.
Apalagi, Kabupaten Lebak bisa menopang kebutuhan hasil pertanian untuk masyarakat DKI Jakarta.
“Kami sebagai daerah pertanian dengan luas 249.167 hektare terdiri dari 53.946 hektare sawah dan 195.221 hektare dapat siap mensukseskan ketahanan pangan nasional,” katanya.
Sementara itu, sejumlah petani mendesak PT KAI dapat menyediakan gerbong khusus hasil bumi seperti singkong, pisang, dan sayuran untuk dijual di Jakarta.
Kebijakan larangan mengangkut hasil bumi dapat memiskinkan petani sehingga perlu dikaji kembali, terlebih PT KAI sebagai perusahaan BUMN milik pemerintah.
Karena itu, pihaknya menilai larangan PT KAI mengangkut hasil bumi tidak tepat, terlebih dengan alasan mengganggu ketertiban dan kenyamanan penumpang.
“Kami berharap PT KAI menyediakan bagasi atau gerbong khusus pengangkut hasil bumi itu,” kata Yadi, seorang petani Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Anggota DPRD Kabupaten Lebak Dian Wahyudi mendesak PT KAI memperbolehkan petani mengangkut hasil bumi menggunakan jasa angkutan kereta.
Sebab mereka para petani sejak zaman Belanda menjual hasil bumi ke Jakarta.
Bahkan, PT KAI juga tidak dirugikan karena mereka membayar tiket.
“Kami menuntut pimpinan PT KAI memperbolehkan kembali petani mengangkut hasil bumi karena semua warga negara berhak menerima kehidupan yang lebih baik,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lebak. [Ant]