Pasca Lebaran, Pelayanan Perekaman e-KTP Meningkat 10 Persen
BALIKPAPAN — Pasca cuti bersama lebaran tahun 2017, warga yang melakukan perekaman data maupun pengurusan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Balikpapan mengalami kenaikan 10 persen dari bulan sebelumnya. Menyikapi hal tersebut, pihak Disdukcapil menambah petugas dari sebelumnya 3 orang menjadi 5 petugas.
Sekretaris Disdukcapil, Hasbullah Helmi menjelaskan, peningkatan warga yang melakukan perekaman data KTP ini karena bersamaan dengan hari libur sekolah, dan kemungkinan masih ada masyarakat yang libur sehingga meluangkan waktu untuk perekaman.
“Tadi saya tanya warga ada yang bilang, pas libur sekolah kebetulan usia sudah masuk 17 tahun. Sebagian juga memang sudah waktunya melakukan perekaman,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (5/7/2017).
Dalam sebulan pelayanan administrasi kependudukan sekitar 1.000-1.200 lebih warga. Sedangkan per harinya mencapai 120 orang. Pasca lebaran jumlah itu meningkat 10 persen dari bulan sebelumnya.
“Peningkatan bukan hanya pada perekaman data KTP, tapi juga administrasi lainnya seperti Kartu Keluarga, akte kelahiran dan lainnya. Peningkatan pelayanan hingga satu bulan ke depan,” sebutnya.
Menurutnya, dengan meningkatnya jumlah warga dilayani maka masing petugas melayani tiga menit untuk perorang dalam perekaman. Hal itu salah satu upaya Disdukcapil menjaga pelayanan prima kepada masyarakat.
“Satu orang Pelayanan 3 menit, tidak ada molor molor. Kalau molor kita tanya lagi petugasnya apa kendalanya,” tandasnya.
Terkait dengan masuknya warga pendatang datang ke kota minyak Helmi mengatakan hal itu tidak bisa dicegah dan bukan kewenangan Disdukcapil.