Pasca Setnov Tersangka, KPK Mungkin Lakukan Penggeledahan
Sementara itu meskipun sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga detik ini Setya Novanto masih tetap menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia dan juga masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Selain itu pihak KPK dalam waktu dekat ini tampaknya juga belum berencana untuk melakukan penahanan kepada Setya Novanto meskipun secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK Jakarta.