KH Ma’ruf: Syariah Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
JAKARTA – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, mengatakan, sejak krisis global tahun 2008, banyak pemimpin negara dan para ahli ekonomi tersentak dengan paham pertumbuhan ekonomi yang selama ini dianut.
Pesatnya pertumbuhan sektor keuangan yang tidak diikuti dengan pertumbuhan nyata di sektor riil, merupakan potensi bencana yang akan meledak dan membahayakan perekonomian, bahkan kehidupan bernegara.
Krisis ini kemudian menjadi dorongan bagi sebagian besar negara untuk merumuskan kembali arah dan strategi kebijakan ekonominya. Termasuk negara-negara di Timur Tengah yang telah lebih dulu merumuskan arah kebijakan ekonominya dengan menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Dalam hal ini, kata Ma’ruf, MUI berpandangan, bahwa praktik ekonomi syariah pada dasarnya telah menjadi bagian dari kehidupan bangsa Indonesia.
“Praktik maro yang merupakan salah satu pola hubungan atau kemitraan antara petani penggarap dengan pemilik lahan sudah sangat dikenal oleh masyarakat sejak dahulu kala,” ujar Ma’ruf, dalam sambutannya saat membuka Diskusi Panel Dalam Rangka Milad Ke-42 MUI bertajuk ‘Peran Ekonomi Syariah Dalam Arus Baru Ekonomi Indonesia’ di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin (24/7/2017).
Lebih jauh, praktik ekonomi berjamaah atau berserikat telah diimplementasikan jauh sebelum kemerdekaan. Sebagai contoh, kata Ma’ruf, bersatunya kaum saudagar untuk melawan penguasaan ekonomi oleh penjajah Belanda melalui wadah organisasi Syarikat Dagang Islam dan kemudian menjadi Syarikat Islam, yang mana hal ini telah menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan Indonesia.